Lantik 244 CPNS dan PPPK, Bupati Sumenep Minta Fokus pada Disiplin dan Integritas

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Senin, 21 April 2025 | 16:05 WIB - Redaktur: Juli - 247


Sumenep, InfoPublik - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) Bupati.

PPPK dan CPNS yang mendapatkan SK Bupati itu untuk mengisi kebutuhan perangkat daerah, yakni tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

“Kami mengharapkan, dengan status resmi sebagai PPPK dan CPNS menunjukkan etos kerja tinggi dan profesionalisme, sesuai bidang, tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024, di halaman Kantor Bupati, Senin (21/5/2025).

Seluruh PPPK dan CPNS ini agar tidak malas bekerja setelah mendapatkan status resmi sebagai aparatur pemerintah daerah, karena bukan berarti tugasnya telah selesai, tetapi sebaliknya, SK itu sebagai awal tanggung jawab yang lebih besar.

Aparatur negara jangan ada yang meniru ASN maupun PPPK yang kerjanya santai atau malas, tetapi harus bekerja maksimal dan penuh semangat dalam rangka melayani masyarakat Kabupaten Sumenep. “Meskipun berstatus CPNS dan PPPK tetap harus menjaga disiplin, sekaligus berkontribusi dengan karya nyata untuk meningkatkan pelayanan publik,” terangnya.

Bupati mengatakan, CPNS dan PPPK keberadaannya merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, karenanya setiap individu bisa berinovasi demi memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Aparatur negara adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, jadi dalam bekerja harus maksimal, penuh dedikasi, dan integritas dalam bekerja,” tandasnya.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Sumenep Arif Firmanto menyatakan, CPNS dan PPPK melakukan pemberkasan dilaksanakan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

“CPNS dan PPPK setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online sejumlah 244 orang dinyatakan lulus, untuk mendapatkan penetapan NIP dan NIPPPK oleh BKN,” ujarnya.

PPPK yang menerima SK tahap pertama sebanyak 207 orang, perinciannya tenaga teknis 107 orang, tenaga guru 99 orang, dan tenaga kesehatan 1 orang, sedangkan CPNS sebanyak 37 orang sehingga totalnya 244 orang.

“ASN dan non-ASN penting menjaga kepatutan moralitas dan akhlak untuk memproteksi perilaku, agar menghindari tindakan negatif, karena memiliki tanggung jawab pribadi, sosial, hukum, dan kemasyarakatan,” pungkas Arif Firmanto. (Yasik/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:08 WIB
Bupati Achmad Fauzi: Madura Night Vaganza Satukan Semangat Bangun Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:07 WIB
Kankemenag Sumenep Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berintegritas
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:06 WIB
KWT Baru Muncul di Sumenep Suarakan Aspirasi Perempuan Tani Lewat DBHCHT
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:01 WIB
Menkes Pastikan Penanganan KLB Campak di Sumenep Lewat Imunisasi Massal
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:58 WIB
Pemkab Sumenep Pastikan Pemanfaatan DBHCHT Bantu Produktivitas Pertanian
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:42 WIB
Sumenep Gencarkan Imunisasi Campak Rubela untuk Lindungi Anak
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:36 WIB
Gebyar HUT ke-80 RI, Himpaudi Kota Sumenep Gelar JJS dan Senam Sehat
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Diharapkan Peluncuran Rumah Singgah Desa Saobi Jadi Percontohan
-->