:
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 29 April 2025 | 19:25 WIB - Redaktur: Ismadi Amrin - 85
Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi Program Kerja Pengawasan Karsipan Tahunan (PKPKT) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Poernomo.
Dalam sambutannya Andjar menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pertemuan ini sebagai bentuk perhatian serius terhadap arsip. Sehingga pengarsipan tidak hanya dipandang sebagai skala prioritas tetapi mempunyai nilai level yang sangat penting dalam setiap perangkat daerah.
Dikatakan Andjar, Nilai hasil pengawasan Kearsipan (NHPK) Kota Palangka Raya terus meningkat tiap tahunnya.
“NHPK Kota Palangka Raya pada 2022 sebesar 27,79 (Kategori Sangat Kurang) dan pada 2023 naik menjadi 63,29 (kategori Baik). Selanjutnya pada 2024 menjadi 66,24 (Kategori Baik),” jelasnya.
Dikatakannya, pencapaian tersebut tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dan perangkat daerah yang terus memberi dukungan untuk meningkatkan kualitas kinerja kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Andjar berharap agar semua perangkat daerah di ingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memberikan dukungan dan anggaran untuk pelaksanaan peningkatan hasil pengawasan kearsipan di daerah atau secara nasional yang berdampak terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Saya berharap agar pengawasan internal kearsipan di masing-masing perangkat daerah tidak dilihat sebagai beban kerja tambahan namun sebagai tantangan,” pungkasnya. (MC. Kota Palangka Raya/Purba Andika).