- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Disperpusip Gelar Workshop Kearsipan | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 29 April 2025 | 15:20 WIB - Redaktur: Untung S - 206
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang profesional. Sebagai langkah konkret, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak menggelar Workshop Kearsipan bagi 70 pengelola arsip dari berbagai perangkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29-30 April 2025, itu bertujuan meningkatkan kompetensi arsiparis dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan tuntutan pelayanan publik yang lebih efektif.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar penyimpanan dokumen, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.
"Arsiparis harus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital dan menguasai keterampilan pengelolaan arsip yang terintegrasi," ujarnya saat membuka workshop di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (29/4/2025).
Arsip Digital untuk Transparansi dan Efisiensi
Bahasan menjelaskan bahwa arsip yang terdokumentasi dengan baik menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintah. Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mengatur pengelolaan arsip dinamis, statis, dan elektronik. "Implementasi regulasi ini menjamin keautentikan, keutuhan, dan keandalan arsip sebagai bagian dari tata kelola yang transparan," tegasnya.
Workshop ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan arsip digital dalam mendukung program prioritas Pemkot Pontianak, termasuk penanganan banjir. Dokumentasi yang sistematis dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah selaras dengan visi pembangunan daerah.
Kolaborasi dan Adaptasi Teknologi
Pemkot Pontianak berharap pelatihan ini dapat mendorong kolaborasi antarsektor dalam membangun sistem kearsipan yang adaptif dan berbasis teknologi. "Kearsipan adalah bagian dari upaya kami menciptakan pemerintahan yang kolaboratif dan inovatif," tambah Bahasan.
Dengan semakin masifnya transformasi digital, kemampuan pengelola arsip dalam memanfaatkan teknologi informasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemkot Pontianak berkomitmen terus mendukung peningkatan kapasitas SDM agar pengelolaan arsip tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga menjadi penunjang efisiensi birokrasi. (prokopim/Jemi Ibrahim)