Pemkot Pontianak Jadi Pelopor Pemberdayaan Desa Berkat Anugerah Anubhawa Sasana

: Wakil Wali Kota Bahasan terima Penghargaan untuk Pemkot Pontianak dari Kemenkumham Kalbar | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 1 Mei 2025 | 15:45 WIB - Redaktur: Untung S - 205


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar).

Penghargaan tertinggi yang berhasil dibawa pulang adalah predikat Daerah Teroptimal dalam Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat tahun 2025, disusul dua penghargaan lain di bidang perlindungan kekayaan intelektual dan penguatan badan hukum.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan rasa syukur atas capaian ini, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota.

"Alhamdulillah, prestasi ini membuktikan komitmen kami dalam membangun desa dan kelurahan yang mandiri, serta perlindungan hukum yang berkelanjutan," ujarnya usai menerima penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).

Anugerah Anubhawa Sasana sendiri merupakan program unggulan Kemenkum HAM yang menilai optimalisasi pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Pemkot Pontianak dinilai berhasil mengimplementasikan program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pendampingan hukum, hingga penguatan kelembagaan.

Tidak hanya berhenti pada penghargaan, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi. Pemkot Pontianak turut menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kanwil Kemenkum HAM Kalbar yang mencakup tiga fokus utama yakni peningkatan kesadaran hukum masyarakat, optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan kelembagaan badan hukum.

"Sinergi ini akan kami konversi menjadi program konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga," tegas Bahasan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalbar dalam sambutannya menyebutkan, Pemkot Pontianak layak menjadi contoh bagi daerah lain. "Capaian tiga penghargaan sekaligus ini sangat luar biasa. Pontianak telah menunjukkan kepemimpinan dalam pembangunan hukum dan pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.

Dengan raihan prestasi itu, Pemkot Pontianak semakin memperkuat posisinya sebagai pelopor pembangunan berbasis komunitas di Kalimantan Barat. Ke depan, program pemberdayaan akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Perkuat Karakter Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Wali Kota Pontianak Pastikan Bedah Rumah Norma Dimulai September 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Pontianak: Pengembangan Yuka Dilakukan lewat Kolaborasi
-->