- Oleh MC KAB AGAM
- Senin, 25 Agustus 2025 | 15:07 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 7 Mei 2025 | 14:32 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 220
Agam, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyampaikan 40 catatan dan rekomendasi penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula DPRD Agam, Selasa (6/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Ilham, dan dihadiri Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, Dt. Tan Batuah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran pemerintah daerah.
Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Yopi Eka Anroni, membacakan laporan hasil pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus (pansus). Evaluasi dilakukan berdasarkan indikator kinerja dalam RPJMD 2021–2026, serta struktur APBD 2024 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Rekomendasi ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap capaian dan tantangan pelaksanaan program selama 2024,” ujar Yopi.
Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan DPRD antara lain:
Perlunya peningkatan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kebutuhan memperhitungkan kapasitas fiskal daerah secara cermat
Respons cepat terhadap hambatan akibat perubahan regulasi
Evaluasi terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pejabat struktural
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan.
“Kami menganggap rekomendasi ini sebagai dukungan konstruktif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masukan DPRD akan menjadi dasar dalam memperkuat akuntabilitas dan efektivitas kebijakan Pemkab Agam ke depan. (MC Agam/Harry)