- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 8 Mei 2025 | 10:51 WIB
: Penandatanganan Kesepakatan Tata Kelola Hukum antara Pemprov Maluku Utara dengan Kejati Maluku Utara, pad Selasa (6/4/2025)/Sansul Sardi.
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Mei 2025 | 10:39 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 364
Sofifi, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dalam bidang pendampingan, bantuan, dan pertimbangan hukum, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemprov Maluku Utara dalam menciptakan birokrasi yang taat hukum, transparan, dan profesional.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi fondasi strategis dalam membangun kolaborasi hukum antara pemerintah daerah dan Kejati Malut.
"Kesepakatan ini adalah fondasi strategis dalam membangun kolaborasi hukum, khususnya dalam hal pendampingan, bantuan hukum, serta legal opinion di ranah perdata dan tata usaha negara," ujar Sherly Laos usai menandatangani nota kesepahaman di Aula Kejati Malut, Kota Ternate, pada Selasa (6/5/2025).
Menurut Sherly, dinamika pemerintahan daerah saat ini sering kali bersinggungan dengan berbagai aspek hukum, seperti pengelolaan aset, kontrak proyek, dan upaya penyelamatan keuangan negara.
Oleh karena itu, tegas dia, kehadiran Kejati sebagai mitra hukum sangat dibutuhkan.
“Dengan kerjasama ini, kami berharap jajaran Pemprov mendapatkan dukungan hukum yang tidak hanya reaktif, tapi juga bersifat preventif dan solutif. Ini penting agar kebijakan yang diambil berjalan di atas dasar hukum yang sah dan kokoh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Maluku Utara, Herry A. Pribadi, menyatakan pihaknya siap mendampingi Pemprov dalam seluruh aspek hukum.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi lintas sektor demi menjaga stabilitas program-program strategis daerah.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan hukum secara menyeluruh. Kami siap turun tangan, tentu dengan dukungan dan keterbukaan semua pihak,” ujar Herry.
Ia juga mengajak para kepala OPD untuk lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Kejati guna menghadapi isu-isu yang berpotensi menimbulkan risiko hukum di masa depan.
“Kita tidak ingin pembangunan terhambat karena persoalan hukum. Maka dari itu, mari kita bangun sinergi ini secara terbuka dan berkelanjutan,” kata dia.
Acara dihadiri Wakil Kepala Kejati Malut, pejabat struktural Kejati, Sekretaris Daerah Provinsi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan sektor swasta, termasuk dari PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
(MC Tidore)