- Oleh MC KAB BANJAR
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:30 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Senin, 12 Mei 2025 | 11:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 264
Banjar, InfoPublik — Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, melaksanakan sosialisasi program Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Era Baru di Posyandu Jati 2, Desa Pasar Jati, Kabupaten Banjar, Kamis (8/5/2025).
Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Program ini bertujuan untuk merevitalisasi peran posyandu sebagai pusat layanan terpadu berbasis masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Fathul Jannah menyampaikan bahwa enam SPM yang diusung mencakup intervensi pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Program Posyandu Baru yang mengusung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan langkah revitalisasi peran posyandu di era saat ini dan dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.
“Posyandu bukan sekadar tempat layanan kesehatan, tapi juga wadah keterlibatan masyarakat dalam membangun desa,” tambahnya.
Fathul Jannah juga menekankan pentingnya perencanaan matang dalam implementasi program enam SPM agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
“Harapan kami, program enam SPM Posyandu ini bisa diteruskan dengan perencanaan yang matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
MC Kalsel/dam/YIN