Pemkab Balangan Terapkan Program DEPAN untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

: Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPPAPPKBPMD Balangan saat melaksanakan sosialisasi program DEPAN (Desa Peduli Anak). (dok. MC Kab Balangan)


Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 15 Mei 2025 | 00:14 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 212


Paringin, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPPAPPKBPMD Balangan menerapkan program inovasi DEPAN (Desa Peduli Anak) untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini sejalan dengan dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sahrudin,  mengatakan, program ini menekankan pada sosialisasi dan pembentukan forum anak daerah (FAD) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ke setiap desa dengan fokus pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

"(penerapan Inovasi DEPAN) Dengan tujuan berupaya membangun kesadaran masyarakat dan mengubah pemahaman, sikap, serta perilaku yang mendukung perlindungan anak," ujar Sahrudin di Paringin, Balangan, pada Rabu (14/5/2025)

Menurut Sahrudin, sebelum dibentuknya program ini, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya melakukan sosialisasi dan pembentukan Forum Anak Daerah (FAD) serta perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) melalui tingkat Kecamatan.

Namun, berbagai upaya ini tetap tidak maksimal karena yang dapat berhadir ke kecamatan hanya perwakilan Desa.

"Oleh karenanya supaya lebih dekat dan mengena serta tepat sasaran, maka di bentuklah program inovasi DEPAN dimana melalui program ini pemerintah langsung datang ke setiap kecamatan kemudian langsung turun ke desa untuk melakukan sosialisasi kepada kepala desa serta 2 orang perwakilan forum anak desa," ungkapnya.

Sahrudin juga menegaskan program DEPAN bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan anak di desa serta menyediakan wadah untuk anak-anak berpartisipasi dan berkreatifitas dan mensosialisasikan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berkat inovasi ini proses pelaksanaan kegiatan menjadi terarah sehingga bisa memenuhi indikator-indikator desa layak anak. Diharapkan dengan adanya DEPAN dapat meningkatkan predikat penghargaan penilaian kabupaten layak anak.

"Terbentuknya DEPAN kami harapkan juga dapat melakukan pembinaan sehingga pemerintah bisa menumbuhkan generasi-generasi baru yang mengerti akan hak-hak anak dan masyarakat yang mengerti akan kekerasan di Desa/Kelurahan," pungkas.(MC Balangan/el)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 13 Februari 2025 | 02:03 WIB
Dukung Hak dan Kreativitas Anak, FAD Kecamatan Lampihong Resmi Dilantik
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Senin, 27 Januari 2025 | 15:59 WIB
GAB 2025 Jadi Wadah Aspirasi Anak di Kabupaten Buleleng
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 18:58 WIB
Jambore FAD Balangan Bekali Wawasan Anak Hadapi Tantangan Digital
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Senin, 2 September 2024 | 09:42 WIB
Forum Anak Daerah (FAD) Buleleng Sukses Gelar Bahana Kreasi Anak kedelapan
-->