:
Oleh MC KAB MERANTI, Jumat, 16 Mei 2025 | 13:08 WIB - Redaktur: Juli - 197
Meranti, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Nota Kesepahaman Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025-2029, Kamis (15/5/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali dan pimpinan DPRD, disaksikan anggota dewan dalam rapat paripurna di Gedung Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan mandat dari Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, serta harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan.
"RPJMD adalah penjabaran visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yakni menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera (UAS)," tegasnya.
Bupati juga memaparkan delapan misi strategis yang akan menjadi prioritas pembangunan, mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan infrastruktur, transportasi antar pulau, pendidikan, layanan kesehatan, ekonomi berbasis UMKM, nilai keagamaan, hingga pelibatan masyarakat dalam kebijakan pembangunan.
Ia mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD, untuk berkolaborasi demi menyusun dokumen RPJMD yang berkualitas dan tepat waktu. “Mari kita curahkan pikiran dan tenaga demi mewujudkan harapan masyarakat Meranti,” ajak Asmar.
Sebelum penandatanganan, rapat paripurna juga membahas jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025. Acara ini turut dihadiri oleh pejabat Forkopimda, kepala OPD, dan pejabat Pemkab Meranti lainnya.