Jelang Iduladha, Pengawasan Ketat Ternak Masuk di Perbatasan Siak

:


Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 21 Mei 2025 | 13:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 192


Siak, InfoPublik – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Siak mengerahkan sebanyak 14 dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh hewan ternak yang akan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum penyembelihan dan sesudah penyembelihan pada hari pelaksanaan kurban. Meskipun tahun ini tidak tersedia pos pemeriksaan khusus (cek poin), pengawasan tetap dilakukan secara ketat, terutama di wilayah perbatasan antarkabupaten.

Kepala Diskanak Siak, Kaharuddin, menyampaikan bahwa fokus pengawasan berada di wilayah Kandis, Minas, Kerinci Kanan, Sabak Auh, dan Sungai Apit. “Itu adalah jalur utama masuknya ternak, jadi kami lakukan pengawasan lebih ketat di sana,” ujar Kaharuddin di Kabupaten Siak,  Selasa (20/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada panitia kurban dan pedagang terkait prosedur lalu lintas ternak, khususnya dalam hal administrasi dan kesehatan. Salah satu syarat utama ialah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang harus dikeluarkan oleh dokter hewan di daerah asal ternak.

Menurutnya, keberadaan SKKH krusial dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis, yakni penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Oleh sebab itu, Diskanak Siak terus mendorong kepatuhan terhadap persyaratan ini.

Lebih lanjut, Kaharuddin mengungkapkan bahwa proses perizinan lalu lintas ternak kini telah berbasis digital. Masyarakat dapat mengakses laman https://lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id untuk melakukan pendaftaran dan pengisian data ternak yang akan dikirim.

“Setelah Sertifikat Veteriner diterbitkan, maka ternak sudah sah untuk dilalulintaskan,” jelasnya. Untuk pengiriman ternak antarwilayah dalam satu provinsi, pemohon cukup mengajukan surat rekomendasi ke dinas peternakan di kabupaten asal dan kabupaten tujuan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban, sekaligus menjaga kesehatan hewan dan manusia dari potensi penularan penyakit.

(Mediacenter Riau/jep)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Cegah PMK, Pemkab Lumajang Perluas Akses Layanan Kesehatan Ternak
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 09:55 WIB
Iduladha, Pertamina Bagikan Daging Kurban untuk 50.000 Duafa
-->