Bupati Irwan Tanda Tangani Komitmen Deklarasi SPMB 2025: Pendidikan Harus Objektif, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi

: Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid,  berkesempatan membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama dalam deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (21/5/2025). Foto: Satrio


Oleh MC KAB PINRANG, Selasa, 27 Mei 2025 | 15:19 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 138


Pinrang, InfoPublik  — Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid,  berkesempatan membubuhkan tanda tangan pada pernyataan komitmen bersama dalam deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (21/5).

Deklarasi itu menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Bupati Irwan menyampaikan, bahwa sistem itu harus menjadi salah satu pijakan penting dalam pelaksanaan penerimaan murid baru yang lebih baik, lebih terbuka, dan memberi layanan pendidikan yang optimal.

“Meski dalam pelaksanaannya kita akan menemui tantangan, saya berharap sistem ini tetap menjadi acuan dalam menjaga integritas dan keadilan di bidang pendidikan,” ungkap Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga menitipkan pesan kepada seluruh penyelenggara pendidikan agar komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, namun benar-benar diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Pinrang.

“Deklarasi ini harus dijadikan kesepahaman bersama, dan saya minta ini dijalankan di semua sekolah. Komitmen ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati Irwan menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan itu sendiri.

Menurutnya, tantangan zaman yang semakin kompleks, terutama perkembangan teknologi, menuntut peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

“Kita harus terus tingkatkan kualitas guru kita. Jangan sampai anak-anak kita tertinggal karena ketidaksiapan kita menjawab tantangan teknologi,” imbuhnya.

Tak lupa, Bupati Irwan menegaskan komitmennya agar tidak ada anak di Kabupaten Pinrang yang putus sekolah hanya karena persoalan biaya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Macca, menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistem penerimaan murid baru.

 

 

-->