- Oleh MC KAB BULELENG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB
: Penandatangan berita acara pada rapat paripurna ke-23 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, Rabu (21/5/2025). (Foto : Mila Kominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 22 Mei 2025 | 09:37 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 242
Kota Gorontalo, InfoPublik –Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Hal itu menjadi capaian ke-13 secara berturut-turut, meneguhkan komitmen Pemprov dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Gorontalo, Rabu (21/5/2025), yang dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Idrus M. Thomas Mopili, serta Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie.
Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto, secara resmi menyerahkan dokumen tersebut sekaligus mengapresiasi kinerja Pemprov dan peran pengawasan DPRD.
Hery Purwanto memberikan sejumlah catatan, di antaranya adalah pengelolaan pendapatan pajak daerah yang dinilai belum optimal, realisasi belanja peralatan dan mesin senilai Rp2,77 miliar yang tidak sesuai prosedur, serta pengelolaan aset tetap yang masih lemah.
Namun, temuan itu tidak melampaui ambang materialitas sehingga tidak memengaruhi opini WTP.
Hery Purwanto menekankan, Pemprov Gorontalo telah menindaklanjuti 74,46% dari total 1.680 rekomendasi BPK sejak 2005.
Angka itu sedikit di bawah rata-rata nasional (75%), menunjukkan perlunya peningkatan dalam implementasi rekomendasi.
BPK meminta seluruh temuan segera ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
Gubernur Gusnar Ismail menyatakan, opini WTP menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
"Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan," ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Sofian Ibrahim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran BPK Gorontalo. (mcgorontaloprov/mila)