- Oleh MC KAB INDRAMAYU
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:36 WIB
:
Oleh MC KAB SANGGAU, Sabtu, 24 Mei 2025 | 03:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 254
Sanggau, InfoPublik – Desa Sei Mawang dan Kelurahan Tanjung Sekayam di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, secara resmi mendeklarasikan diri sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Sanggau menuju masyarakat maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, hingga warga. Sebab, telah berhasil bersama-sama mewujudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Susana menyebut keberhasilan ini merupakan penerapan dari pilar pertama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), yang menjadi dasar tercapainya sanitasi layak. Empat pilar lainnya meliputi:
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan gotong royong, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Susana saat Ddklarasi di Aula Kantor Camat Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Jumat (23/05/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan perilaku sehat, seperti menggunakan jamban yang layak, mencuci tangan dengan sabun, dan mengelola sampah serta limbah rumah tangga dengan benar.
“Deklarasi ODF ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan menuju masyarakat yang lebih sehat dan berdaya saing. Lingkungan bersih bukan hanya menjamin kesehatan, tapi juga menciptakan daya tarik bagi investasi pembangunan daerah,” tambahnya.
Sebagai penutup, Susana menyampaikan ucapan selamat kepada dua wilayah tersebut dan berharap lebih banyak desa serta kelurahan di Kabupaten Sanggau yang dapat menyusul sebagai wilayah ODF demi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.
(Abang Alfian/E.A.Lusy)