- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:15 WIB
: Kolaborasi digital, Pemko Banda Aceh gandeng Pemprov DKI Jakarta untuk replikasi aplikasi JAKI. Layanan publik jadi makin mudah, cepat, dan transparan.
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Minggu, 25 Mei 2025 | 05:28 WIB - Redaktur: Juli - 571
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengembangan integrasi layanan publik berbasis digital dan branding sistem pelayanan publik melalui replikasi aplikasi JAKI.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan dan pengaduan publik hanya lewat genggaman tangan. Kerja sama ini dilakukan melalui mekanisme Swakelola Tipe II, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Alizar, bersama Plt Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Koharudin, di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh, Sabtu (24/5/2025).
Hadir menyaksikan kegiatan tersebut Pj Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin, Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, Asisten Administrasi Umum Setda Banda Aceh, serta jajaran pejabat dari Diskominfotik kedua daerah.
Pj Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari Pemprov DKI Jakarta terhadap replikasi program aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di Banda Aceh.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan publik. “Dengan adanya aplikasi ini nantinya, masyarakat baik yang berdomisili di Banda Aceh maupun dari luar dapat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Jalal.
Ia juga menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas guna mengelola sistem ini secara profesional. “Kami akan menempatkan orang-orang yang tepat, karena kami ingin program ini berjalan berkelanjutan dan menjadi model nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari transfer knowledge dan praktik baik dalam tata kelola pemerintahan digital yang inklusif.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini adalah tindak lanjut konkret antara Wali Kota Banda Aceh dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Kami senang Banda Aceh menjadi salah satu daerah yang mereplikasi JAKI. Aplikasi ini memfasilitasi pengaduan masyarakat secara real-time melalui CRM (Citizen Relationship Management), yang kini digunakan oleh 91 persen pengguna di Jakarta dengan 13 kanal pengaduan aktif,” jelas Budi.
Ia menambahkan, fitur unggulan seperti pengaduan berbasis foto dan geotracking memungkinkan aduan langsung ditindaklanjuti oleh pejabat wilayah terkait. Bahkan, sistem tersebut dilengkapi dengan mekanisme evaluasi kinerja, di mana jika pengaduan tidak ditangani dalam enam hari, tunjangan kinerja pejabat terkait bisa dipotong.
Selain Banda Aceh, beberapa daerah lain seperti Provinsi Lampung, Palembang, dan Maluku Utara juga tengah bersiap mereplikasi sistem JAKI sebagai upaya menuju pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.