- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: RPJM Resmi Diusulkan Menjadi Perda | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 26 Mei 2025 | 21:00 WIB - Redaktur: Untung S - 399
Pontianak, InfoPublik – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya percepatan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai landasan strategis pembangunan Kota Pontianak hingga 2030.
Hal itu disampaikannya usai pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (26/5/2025).
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan yang akan memandu seluruh program pembangunan kita ke depan. Segera setelah disetujui provinsi, eksekusi harus dimulai,” tegas Edi.
RPJMD terbaru ini dirancang untuk melanjutkan program-program prioritas dari periode sebelumnya sekaligus mengakselerasi proyek-proyek strategis baru. Beberapa di antaranya termasuk penyelesaian Jembatan Garuda, pengembangan Outer Ring Road, dan penataan sistem drainase kota guna mengatasi persoalan genangan yang kerap melanda Pontianak.
Edi mengakui bahwa penanganan genangan masih menjadi tantangan utama. Untuk itu, Pemkot Pontianak akan memperkuat sistem drainase, melakukan normalisasi parit, dan memaksimalkan penggunaan pompa air. “Kami ingin memastikan air cepat surut saat hujan deras, sehingga aktivitas warga tidak terganggu,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem penanggulangan kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk. Menurutnya, persoalan utama bukan pada ketersediaan air, melainkan aksesibilitas kendaraan pemadam.
“Pontianak dikelilingi sungai, sumber air melimpah. Namun, mobilisasi pemadam sering terkendala akses jalan. Ke depan, kami akan kembangkan solusi seperti pompa terapung yang bisa dioperasikan melalui perahu,” ujarnya.
Edi juga mendukung rencana pemerintah provinsi untuk melakukan pengerukan muara sungai guna memperlancar aliran air dari hulu ke hilir. Langkah ini dinilai dapat mengurangi sedimentasi dan meminimalisir risiko banjir. “Delta Kapuas terbentuk dari endapan ratusan tahun. Dengan pengerukan, aliran air akan lebih lancar dan banjir bisa dicegah,” tambahnya.
Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target, baik proyek infrastruktur maupun peningkatan layanan publik.
Edi menegaskan, kolaborasi antar-OPD dan dukungan masyarakat menjadi kunci sukses pembangunan kota yang berkelanjutan.(prokopim/Jemi Ibrahim)