- Oleh MC KAB ACEH SELATAN
- Kamis, 5 Juni 2025 | 18:26 WIB
: Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis saat Launching Call Center KTPA
Oleh MC KAB ACEH SELATAN, Selasa, 27 Mei 2025 | 07:52 WIB - Redaktur: Juli - 201
Tapaktuan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan secara resmi meluncurkan Call Centre Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Peluncuran layanan ini berlangsung di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Senin (26/5/2025), dan dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, mewakili Bupati H. Mirwan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pada 2024, Aceh Selatan mencatat 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan satu kasus terhadap perempuan. Angka ini kembali muncul pada 2025, menandakan perlunya perhatian serius dan sistem pelaporan yang mudah diakses.
"Ini adalah persoalan serius. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan dunia usaha sangat penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak," ujar Baital Mukadis.
Call Centre KTPA hadir sebagai inovasi pelayanan berbasis digital, yang memungkinkan korban atau pelapor untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman. Layanan ini juga menyediakan konsultasi hukum gratis dari paralegal serta layanan konseling dari psikolog melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Layanan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan. Kami berharap, dengan akses yang lebih mudah, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindakan kekerasan," tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Selatan, Reza Febrian, mengatakan bahwa keberadaan Call Centre juga menjadi bagian dari strategi pencegahan kekerasan.
P2TP2A akan terus mengadakan sosialisasi dan pendampingan, serta membuka jalur komunikasi melalui nomor WhatsApp resmi di 0821-8983-5871.
“Layanan ini terbuka untuk seluruh perempuan dan anak di Aceh Selatan. Kami siap menerima kritik dan saran untuk terus meningkatkan pelayanan, demi mewujudkan perempuan berdaya dan anak terlindungi,” tutup Reza Febrian.
Acara peluncuran ditutup dengan penyerahan banner sosialisasi Call Centre kepada para camat dan keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyebarluaskan informasi layanan ini ke tingkat desa.