- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:16 WIB
: Bupati Kubu Raya Sujiwo menerim penyerahan laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Sri Haryati menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Kubu Raya TA 2024, di kantor BPK RI, Pontianak Senin (25/5/2025). (Foto :ird/mcKubuRaya)
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Selasa, 27 Mei 2025 | 05:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 329
Kubu Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Predikat ini membuktikan bahwa kita telah mampu mengelola keuangan daerah dan aset secara baik dan akuntabel," ujar Sujiwo usai menerima laporan hasil pemeriksaan di Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa opini WTP yang telah berhasil diraih selama beberapa tahun berturut-turut harus terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar lebih cermat dalam setiap langkah kedinasan, khususnya dalam proses penganggaran dan belanja daerah.
"Setiap pengeluaran rupiah perlu diperhatikan secara seksama, sesuai dengan regulasi, petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan yang berlaku," tegasnya.
Capaian opini WTP ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di Kubu Raya untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga tata kelola pemerintahan semakin profesional dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
(Ozy-/mc kuburaya)