- Oleh MC KAB AGAM
- Senin, 25 Agustus 2025 | 15:07 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 27 Mei 2025 | 14:56 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 211
Agam, InfoPublik – Bupati Agam, Benni Warlis, secara resmi mengukuhkan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nagari Malalak Selatan periode 2025–2030, Senin (26/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di kantor nagari itu tak sekadar menjadi seremoni formal, namun menjadi titik strategis dalam memperkuat sendi-sendi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Bupati menegaskan bahwa pengukuhan ini harus dimaknai sebagai momentum kebangkitan nilai-nilai adat dan agama di tengah derasnya arus perubahan zaman. Ia mengingatkan pentingnya menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai fondasi kehidupan masyarakat Minang.
“Adat dan agama adalah dua sayap kehidupan masyarakat kita. Keduanya tidak bisa dipisahkan. KAN dan MUI adalah manifestasi konkret dari falsafah itu,” ujar Bupati Benni.
Menurut Benni Warlis, keberadaan KAN bukan hanya sebagai institusi formal, tetapi sebagai penjaga marwah adat yang berperan besar dalam menjaga identitas budaya dan mencegah konflik sosial.
“KAN adalah warisan luhur para leluhur kita. Mereka bukan hanya mengatur soal adat, tetapi menjadi penengah dan pengayom masyarakat di tengah dinamika kehidupan sosial,” jelasnya.
Bupati mengajak pengurus KAN untuk aktif menanamkan nilai kearifan lokal pada generasi muda, serta menjaga kohesi sosial di tengah gempuran globalisasi dan modernisasi.
Sementara itu, MUI dinilainya sebagai representasi suara ulama yang memiliki peran sentral dalam menjaga akidah umat, memberikan pencerahan keagamaan, dan menangkal pengaruh ajaran yang menyimpang.
“Kita butuh MUI sebagai cahaya dalam kehidupan beragama. MUI harus menjadi garda terdepan dalam dakwah yang sejuk, cerdas, dan membina umat dengan pendekatan penuh hikmah,” ungkap Benni.
Bupati menegaskan bahwa kekuatan pembangunan di Malalak Selatan tidak hanya bertumpu pada pemerintah nagari dan kecamatan saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintahan, KAN, dan MUI.
“Saya yakin jika tiga pilar ini solid—pemerintah, adat, dan ulama—maka Malalak Selatan akan tumbuh sebagai nagari yang maju, religius, dan berbudaya,” tegasnya.
Acara pengukuhan kemudian ditutup dengan suasana hangat dalam tradisi “makan bajamba” yang diikuti oleh tokoh masyarakat setempat, sebagai simbol kebersamaan dan gotong-royong yang tetap hidup di tengah masyarakat Malalak Selatan.
Dengan telah dikukuhkannya KAN dan MUI ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap lahirnya kepemimpinan adat dan keulamaan yang kuat, adaptif terhadap perubahan, namun tetap kokoh menjaga nilai-nilai luhur Minangkabau. (MC Agam/Andri)