Konsistensi Membanggakan, Pontianak Pertahankan Opini WTP 14 Tahun Berturut-turut

: Wali Kota Pontianak Menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 27 Mei 2025 | 21:21 WIB - Redaktur: Untung S - 238


Pontianak, InfoPublik – Kota Pontianak kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat resmi menganugerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Itu menjadi tahun ke-14 secara berturut-turut Kota Pontianak mempertahankan predikat tertinggi dalam akuntabilitas keuangan negara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025), dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Dalam sambutannya, Edi mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, yang ia sebut sebagai buah dari kolaborasi solid antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh aparatur sipil negara (ASN). “Alhamdulillah, ini bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Meski prestasi ini patut dibanggakan, Edi mengakui masih ada sejumlah catatan dari BPK yang perlu menjadi perhatian. Beberapa temuan krusial antara lain pengelolaan aset daerah yang belum optimal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi pelayanan publik.

“Mempertahankan WTP bukan perkara mudah. Diperlukan konsistensi, kedisiplinan, dan koordinasi intensif antarperangkat daerah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem pengarsipan, administrasi, serta sinergi dengan instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai standar.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin turut menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP selama 14 tahun berturut-turut membuktikan keseriusan Pemkot dalam menjalankan prinsip transparansi.

“Ini hasil kerja keras semua pihak. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Masalah seperti optimalisasi retribusi dan PAD harus segera ditindaklanjuti,” ujar Satarudin.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati menjelaskan, opini WTP diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria ketat, termasuk kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan laporan yang memadai, serta sistem pengendalian intern (SPI) yang kuat. Dari 14 daerah di Kalbar, hanya satu yang belum mencapai WTP.

“Pontianak konsisten menunjukkan kematangan dalam pengelolaan keuangan,” ungkap Sri.

Namun, BPK juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti pengoptimalan PAD dari sektor pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan belanja yang masih menghadapi kendala teknis.

“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti rekomendasi kami dalam 60 hari sesuai UU No. 15 Tahun 2004,” tegas Sri.

Prestasi 14 tahun Opini WTP bukan sekadar angka, melainkan cerminan dedikasi Pemkot Pontianak dalam membangun kepercayaan publik.

Di tengah kompleksitas tantangan fiskal, kota ini membuktikan bahwa konsistensi dalam transparansi dan akuntabilitas mampu menjadi pondasi pembangunan berkelanjutan. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Perkuat Karakter Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Wali Kota Pontianak Pastikan Bedah Rumah Norma Dimulai September 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Pontianak: Pengembangan Yuka Dilakukan lewat Kolaborasi
-->