BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kebijakan ke-15 Badan Usaha di Banjarbaru

: BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kebijakan ke-15 Badan Usaha di Banjarbaru. - Foto: Mc.Banjarbaru


Oleh MC KOTA BANJARBARU, Selasa, 27 Mei 2025 | 12:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 167


Banjarbaru, InfoPublik - Sebagai salah satu upaya untuk mendukung Pemerintah Kota Banjarbaru dalam Menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka digelar kegiatan Sosialisasi Update Kebijakan Program JKN  di meeting room cempaka Fave Hotel Banjarbaru pada Selasa (27/5/2025).

15 Badan Usaha yang diikutkan untuk menjadi peserta pada Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini. Menurut pihak BPJS Kesehatan, 15 Badan Usaha tersebut telah memenuhi kriteria tertentu sehingga layak untuk mengikuti kegiatan ini.

Penjabat (Pj) Wali kota Banjarbaru, yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan  Abdul Malik menyampaikan apresiasinya terhadap BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan BPJS Kesehatan sangat membantu Pemko Banjarbaru dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para Badan Usaha dapat semakin memahami pentingnya hal ini bagi kami para pekerjanya dan masyarakat Kota Banjarbaru.”kata Abdul Malik saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Wali kota Banjarbaru

Ia juga mengajak semua pihak untuk selalu menjaga kerjasama dan kemitraan yang lebih baik demi membangun Kota Banjarbaru yang inklusif dan berdaya saing.

Selain mensosialisasikan program umum BPJS Kesehatan, pihak BPJS juga menyampaikan informasi terkait kepentingan peserta. Mereka turut memperkenalkan program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dan pihak ketiga (Srikandi)

Program Srikandi ini bertujuan untuk mendukung bagaimana agar masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten/Kota cakupannya dapat diperluas. Jumlah peserta JKN di Kota Banjarbaru adalah 98,22% dari total seluruh penduduk yakni 285.546 jiwa dan keaktifannya 81 persen.

Berdasarkan data tersebut, belum semua masyarakat Kota Banjarbaru yang terdaftar sebagai peserta JKN berstatus aktif. Hal ini terjadi karena berbagai faktor yang salah satunya adalah tidak membayar iuran.(ald/typ/MedCenBJB/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:28 WIB
Pemko Banjarbaru Perkuat Pengelolaan Pengaduan lewat Bimbingan Teknis
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:45 WIB
Forum Lintas Perangkat Daerah Bahas Rencana Pembangunan Banjarbaru 2025-2029
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 09:45 WIB
Karnaval Jalan Santai Pesta Kostum Meriahkan HUT ke-80 RI di Kelurahan Sungai Besar
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Warga Guntung Paikat Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah Berhadiah
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 07:24 WIB
Jalan Sehat HUT ke-80 Kemerdekaan RI Warga Kelurahan Guntung Manggis Meriah
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Ratusan Pendamping Bantuan Sosial se-Kalsel Ikuti Jambore 2025
  • Oleh MC KOTA BANJARBARU
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Suara Gong jadi tanda dimulainya Pawai Budaya Banjarbaru
-->