- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:53 WIB
:
Oleh MC KAB KATINGAN, Selasa, 27 Mei 2025 | 21:53 WIB - Redaktur: Untung S - 251
Kasongan, InfoPublik - Kabupaten Katingan melangkah maju dalam era perencanaan berbasis data melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang presisi.
Hal itu disampaikan Bupati Katingan Saiful saat menjadi salah satu pembicara kunci dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Forum strategis itu menjadi ajang harmonisasi dua dokumen penting: RDTR Wilayah Perencanaan Pulau Malan dan RDTR Kota Kasongan.
"RDTR bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kompas pembangunan yang memberi kepastian hukum bagi investasi melalui sistem OSS-RBA," tegas Bupati Saiful di hadapan perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Penyusunan kedua RDTR ini menggunakan pendekatan berbasis data spasial mutakhir, memetakan potensi wilayah secara komprehensif dari sektor infrastruktur, permukiman, hingga kawasan ekonomi unggulan.
Presisi Data untuk Investasi Berkelanjutan
Pemkab Katingan menargetkan RDTR dapat menjadi alat navigasi cerdas bagi investor. "Dengan peta digital terintegrasi, calon investor bisa langsung mengidentifikasi peluang usaha sesuai zonasi yang ditetapkan," papar Bupati. Sistem ini dirancang untuk memangkas biaya transaksi dan menghilangkan tumpang tindih peruntukan lahan.
Rapat di Gedung Ditjen Tata Ruang ini secara khusus membahas sinkronisasi RDTR Katingan dengan kebijakan nasional. "Kami memastikan dokumen ini tidak hanya akurat secara teknis, tapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lingkungan," tambah Bupati Saiful. Proses koordinasi melibatkan analisis mendalam terhadap 17 aspek tata ruang, termasuk daya dukung ekologis dan proyeksi pertumbuhan ekonomi.
Keberadaan RDTR berbasis data diharapkan dapat mempercepat proses perizinan melalui integrasi dengan sistem OSS-RBA, mencegah konflik lahan dengan batas wilayah yang terukur digital, mengoptimalkan pemanfaatan ruang untuk kawasan permukiman dan industri serta menjaga kelestarian lingkungan melalui zonasi berbasis analisis ekologis.
Pemkab Katingan berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan legalisasi RDTR dalam tahun berjalan. "Ini adalah ikhtiar kami mewujudkan pembangunan yang terukur, transparan, dan berkeadilan," pungkas Bupati Saiful.
Dengan dukungan penuh Kementerian ATR/BPN, Katingan siap menjadi contoh implementasi tata ruang berbasis data di tingkat regional.