:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 29 Mei 2025 | 06:46 WIB - Redaktur: Untung S - 514
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui SAMSAT GOKATAN (Go Kecamatan) yang diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Selasa (27/5/2025).
Inovasi itu dirancang untuk memangkas rantai birokrasi sekaligus mendekatkan layanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di seluruh pelosok Kalbar.
SAMSAT GOKATAN menghadirkan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, pengesahan STNK, perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian plat nomor, hingga proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dengan layanan itu, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor SAMSAT pusat, melainkan cukup mengunjungi kantor camat terdekat.
"Ini adalah bentuk pelayanan yang praktis, tidak ribet, dan tidak berbelit-belit," tegas Gubernur Ria Norsan.
Ia menegaskan bahwa inovasi ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan pajak.
"Dari pajak inilah pembangunan daerah kita bisa berjalan. Jadi, ini adalah dari rakyat, untuk rakyat," tambahnya.
Peluncuran SAMSAT GOKATAN juga menjadi pemicu bagi OPD lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Gubernur berharap, dengan kemudahan ini, masyarakat akan lebih taat membayar pajak tanpa terkendala jarak dan waktu.
"Kami ingin wajah petugas pelayanan selalu tersenyum dan melayani dengan ikhlas," ujarnya.
Salah satu warga, Suhadi, yang hadir dalam peluncuran tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. "Selama ini kami harus jauh ke Jalan Adisucipto. Sekarang, bayar pajak bisa di kantor camat, lebih dekat dan praktis," ungkapnya.
Ia berharap inovasi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tanpa menunda-nunda.
Kehadiran SAMSAT GOKATAN tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, dana yang terkumpul dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan lainnya.
Inovasi itu menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalbar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kedepan, diharapkan akan muncul lebih banyak terobosan serupa yang mampu mempermudah hidup warga Kalimantan Barat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (irf/ica)