- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Satpol PP Lakukan Razia Layangan Respon Tindak Lanjut Aduan Warga Pontianak Utara | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 29 Mei 2025 | 19:02 WIB - Redaktur: Untung S - 123
Pontianak, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar operasi penertiban permainan layangan di sejumlah lokasi di wilayah Pontianak Utara. Aksi tegas itu menyasar tidak hanya para pemain layangan tetapi juga para pedagang yang menjual layangan beserta perlengkapannya, khususnya yang menggunakan tali gelasan dan kawat berbahaya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai bahaya permainan layangan yang semakin mengkhawatirkan.
"Fakta di lapangan menunjukkan permainan ini sudah bukan sekadar hiburan semata. Sudah banyak korban berjatuhan, mulai dari luka-luka hingga ada yang meninggal dunia akibat terkena tali layangan berbahaya," tegas Sudiantoro usai memimpin razia pada Kamis (29/5/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar beserta satu gelondongan tali gelasan. Saat petugas mendatangi lokasi, para pemain layangan langsung berlarian menghindari razia. Tidak hanya itu, sejumlah warung yang kedapatan menjual peralatan layangan berbahaya juga mendapat teguran keras dan diminta menghentikan penjualannya.
Penertiban ini tidak hanya bersifat represif tetapi juga edukatif. Anggota Satpol PP memberikan penyuluhan tentang bahaya bermain layangan di area perkotaan, terutama yang menggunakan bahan-bahan berisiko tinggi. Operasi ini turut didukung oleh unsur TNI yang ikut serta dalam patroli.
Sudiantoro mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya. "Kami meminta warga tidak bermain layangan, apalagi yang menggunakan tali gelasan atau kawat yang jelas-jelas membahayakan keselamatan orang lain," pesannya.
Kepala Satpol PP menegaskan akan terus melakukan penertiban secara berkala dan tidak segan mengambil tindakan tegas jika praktik berbahaya ini masih ditemukan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi peringatan tetapi juga upaya preventif untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi di masa depan. (prokopim/Jemi Ibrahim)