- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
: Wali Kota Edi Kamtono Sampaikan Target dalam Pelayanan Publik | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 2 Juni 2025 | 16:46 WIB - Redaktur: Untung S - 713
Pontianak, InfoPublik – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmennya melakukan terobosan dalam penyederhanaan dan percepatan pelayanan publik. Dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah kota, Senin (2/6/2025), Edi memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang dinilai menghambat proses layanan.
"Kami tak ingin ada lagi aturan yang justru mempersulit masyarakat. Jika ada yang tidak efektif, kita revisi atau hapus," tegas Edi. Ia mencontohkan penerbitan akta kematian yang menurut Permendagri harus selesai dalam satu hari. "Tidak ada toleransi untuk pelayanan yang melebihi ketentuan ini," tambahnya.
Terobosan Teknologi dan Layanan Inklusif
Pemkot Pontianak mengembangkan berbagai inovasi untuk mempermudah akses masyarakat. Layanan online melalui aplikasi PIONIR terus diperluas, termasuk fasilitas cetak mandiri menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). "Kami sedang kaji layanan akhir pekan, baik secara daring maupun dengan petugas piket," jelas Edi.
Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Pemkot memperkuat tiga strategi utama: Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan di kantor kecamatan, dan mobil layanan keliling yang beroperasi hingga akhir pekan. "Prinsip kami sederhana: layanan harus dekat, cepat, murah, dan mudah diakses," ujar Edi.
Antisipasi Penyalahgunaan Sistem
Wali Kota juga mengingatkan potensi penyalahgunaan oleh oknum yang memanfaatkan keterbatasan layanan. "Kami siapkan mekanisme khusus untuk lansia dan kondisi darurat agar bisa dilayani langsung tanpa antre," paparnya. Sistem antrean digital terus disempurnakan untuk mencegah praktik-praktik tidak transparan.
Edi menegaskan transformasi pelayanan ini sejalan dengan visi Pontianak sebagai kota inklusif. "Ini bukan sekadar modernisasi sistem, tapi perubahan paradigma birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (prokopim/kominfo/Gema Mahardhika)