- Oleh MC KAB BULELENG
- Kamis, 29 Mei 2025 | 05:28 WIB
: Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, RT.13/RW.9, Tebet Timur, Kecamatan, Tebet, Jakarta, Senin (2/6/2025). (Foto: Biro Adpimpro Banten)
Oleh MC PROV BANTEN, Selasa, 3 Juni 2025 | 12:49 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 361
Banten, InfoPublik- Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jalan Tebet Timur Raya No. 51, RT 13/RW 9, Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta, Senin (2/6/2025). Rumah singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta, dengan kapasitas hingga 20 orang.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andra Soni. Rumah Singgah ini menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta dan dibangun atas dasar aspirasi masyarakat.
“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” kata Andra Soni.
“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” tambah dia.
Andra menjelaskan bahwa keberadaan Rumah Singgah ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya Pemprov Banten untuk meringankan beban masyarakat.
“Masyarakat bisa memanfaatkannya. Semoga membantu,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa terjebak pada batas tugas pokok dan fungsi.
“Layani masyarakat dengan sebaik mungkin. Semoga Rumah Singgah ini bermanfaat. Bisa dimanfaatkan masyarakat Provinsi Banten yang sedang mengalami cobaan, ujian, yang mengharuskan untuk berobat di Jakarta,” pungkas Andra Soni.
Usai peresmian, Gubernur Andra Soni meninjau langsung fasilitas Rumah Singgah dan berdialog dengan pasien serta keluarga yang tengah memanfaatkannya.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan bahwa Rumah Singgah tersebut mampu menampung hingga 20 orang, termasuk pasien dan pendamping.
Rumah Singgah dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur, layanan antar-jemput, dan kendaraan operasional, serta dapat digunakan tanpa biaya.
“Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” ujar Ika.
Salah satu warga yang turut merasakan manfaat fasilitas ini adalah Aulia Alfina Febriyanti (17), warga Kabupaten Lebak, yang mengidap gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah tiga hingga empat kali seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“Saya tidak harus pulang pergi untuk berobat,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan bupati/wali kota se-Provinsi Banten, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.
(Mills/MC Prov Banten)