- Oleh MC KAB KAPUAS HULU
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:05 WIB
: Sekda Kapuas Hulu Hadiri Dalam Rapat Virtual Kemendagri Pembentukan Koperasi Merah Putih
Oleh MC KAB KAPUAS HULU, Rabu, 4 Juni 2025 | 13:23 WIB - Redaktur: Juli - 240
Kapuas Hulu, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat Selasa (3/6/2025).
Rapat ini bertujuan untuk mengharmonisasikan, membulatkan, dan memantapkan konsep Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kapuas Hulu tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan “Merah Putih”.
Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada penyesuaian isi dan struktur regulasi sesuai template yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dan Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Salah satu poin utama adalah konsistensi konsideran dan dasar hukum, termasuk pencantuman Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk membuat peraturan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Divisi B3H, Sekda Kabupaten Ketapang, Sekda Kabupaten Sanggau, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Inspektorat, serta perangkat daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Selain itu, rapat juga diikuti oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari Pokja 2 hingga Pokja 5.
Dalam rapat, disepakati bahwa penyusunan Raperbup akan mengikuti format baku yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, serta mekanisme pembentukan koperasi mulai dari musyawarah desa atau kelurahan hingga pencatatan oleh notaris.
Penekanan khusus diberikan pada akses notaris terhadap sistem elektronik pendirian koperasi serta integrasi monitoring melalui platform daring Kementerian Koperasi dan UKM.
Diharapkan, harmonisasi dan pemantapan Raperbup ini akan memperkuat landasan hukum bagi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kapuas Hulu. Langkah ini juga mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi di wilayah Kalimantan Barat.