- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 3 Juli 2025 | 17:50 WIB
: Pembukaan Forum Lintas Perangkat Daerah, sebagai bagian dari Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah resmi dibentuk (foto: MC Dumai)
Oleh MC KOTA DUMAI, Rabu, 4 Juni 2025 | 00:55 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 229
Dumai, InfoPublik - Forum Lintas Perangkat Daerah sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah PD) Kota Dumai Tahun 2025-2029 resmi dibuka sebagai langkah awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah..
Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai, Sugiyarto, mengatakan, perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan.
"Renstra bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab isu-isu strategis daerah, menjabarkan visi dan misi kepala daerah, serta menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Wawako Dumai, di kantor Setdako Dumai, Kota Dumai, Riau, pada Selasa (3/6/2025).
Forum itu dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai, Danlanal Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemko Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal, perwakilan LPMK, serta hadirin tamu undangan lainnya.
Menurut Sugiyarto, setiap perangkat daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Renstra Perangkat Daerah yang akan disusun harus saling terintegrasi, sinergis, dan berorientasi pada pencapaian hasil yang terukur.
"Tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat koordinasi dan kolaborasi antar-perangkat daerah," tegas Sugiyarto.
Ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar memastikan bahwa setiap sasaran, strategi, dan indikator kinerja dalam dokumen Renstra benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional yang tercermin dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Sugiyarto optimistis, semangat gotong royong, profesionalisme, dan dedikasi, dapat menghadirkan dokumen Renstra yang berkualitas tinggi dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan Kota Dumai yang lebih maju dan berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Dumai yang Idaman, maju, bermartabat, dan sejahtera melalui perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, yang diwakili Sekretaris Bappeda Munadi Ahmadi menyatakan, pelaksanaan forum tersebut merupakan salah satu tahapan yang dilakukan dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai 2025-2029
"Forum ini kita laksanakan atas dasar intruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029," ungkap Munadi.
Sebelum pelaksanaan forum perangkat daerah pada hari ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Dumai telah melakukan enam tahapan proses penyusunan RPJMD, yaitu pembahasan Visi dan Misi secara Teknokratis bersama Wali Kota terpilih setelah pengumuman hasil Pilkada, penyusunan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 yang dimulai pada tanggal 20 Februari 2025.
Kemudian juga telah dilakukan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 pada 14 Maret 2025, penyampaian Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 ke DPRD pada 25 Maret 2025, Kesepakatan Bersama antara Wali Kota dengan Ketua DPRD pada 14 April 2025, serta pelaksanaan Konsultasi Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 ke Gubernur bersama Bappeda Provinsi Riau pada 28 Mei 2025.
"Tujuan diselenggarakannya forum ini untuk menyepakati keluaran (output) utama Renstra PD, termasuk keluaran untuk melaksanakan program kepala daerah, dan keterhubungan keluaran antar-Renstra PD dalam mencapai kinerja hasil (outcome) tematik pembangunan berdasarkan analisis situasi, perumusan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang selaras dengan rancangan awal RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 dan mengacu pada prinsip-prinsip perencanaan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data," tuturnya.
Adapun output dari forum PD/Lintas PD Tahun 2025-2029 ini adalah berita acara kesepakatan Forum PD/Lintas PD dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Forum PD/Lintas PD.
"Berita acara forum perangkat daerah ini kemudian dijadikan sebagai bahann penyempurnaan Rancangan rancangan Renstra oleh Perangkat daerah," imbuhnya.
Sebagai informasi, forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan selama tiga hari, sampai 5 Juni 2025 , yang akan dibagi menjadi tiga desk sesuai dengan lingkup bidang urusan Perangkat Daerah yang akan dibahas. (MC Kota Dumai)