Agam Pertahankan Predikat WTP Kesembilan, Bupati Sampaikan Laporan APBD 2024 ke DPRD

:


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 4 Juni 2025 | 14:26 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 152


Agam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Agam kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Agam, Senin (2/6/2025), Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham dan dihadiri Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah undangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa laporan keuangan Kabupaten Agam tahun anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Agam kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini adalah raihan WTP kesembilan secara berturut-turut,” ujar Bupati Benni Warlis.

Bupati menyebutkan capaian ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.

Secara garis besar, berikut gambaran realisasi APBD 2024 Kabupaten Agam: Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp1.611.709.334.719,49 dari target Rp1.668.637.982.545 atau 96,59 persen, Belanja Daerah: Terealisasi sebesar Rp1.620.235.273.131,58 dari anggaran Rp1.722.785.632.847 atau 94,05 persen, Defisit Anggaran: Rp8.525.938.412,09 yang ditutupi pembiayaan netto Rp30.597.185.648,56, dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp22.071.247.236,4

“Seluruh capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan penuh masyarakat. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” tambah Benni.

Setelah penyampaian nota pengantar ini, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan dibahas secara lebih mendalam dalam rapat-rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat lanjutan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan menghasilkan keputusan yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta menjaga kredibilitas fiskal daerah. (MC Agam/Tori) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Bupati Agam Hadiri Batagak Pangulu Kaum Caniago di Lubuk Basung
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:29 WIB
Bupati Agam Sambut Bantuan Alsintan dan Pangan dari DPR RI
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:27 WIB
Bupati Agam dan DPR RI Panen Raya Sawah Pokok Murah di Garagahan
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:27 WIB
Agam Gelar Gerak Jalan Tepat Waktu untuk Pelajar SD hingga SMP
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:20 WIB
Bupati Agam Ajak IPHI Jadi Penggerak Karakter dan Inovasi Umat
-->