Satpol PP Balangan - Kejari Kolaborasi Perkuat Aspek Hukum Tugas Lapangan

: Kajari Balangan tengah menyampaikan pemaparannya dalam Mou dengan Satpol PP. (foto: MC Balangan)


Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 5 Juni 2025 | 01:29 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 253


Balangan, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, dam Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan berkolaborasi memperkuat legalitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU),

Kepala Satpol PP Balangan, Nor Aspariah, menjelaskan, kerja sama ini berfokus pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), sebagai bentuk penguatan landasan hukum dalam setiap langkah dan kebijakan Satpol PP. 

"Melalui MoU ini, kami berharap mendapatkan dukungan dari Kejari Balangan dalam bentuk pendampingan hukum, baik untuk menghadapi gugatan, permintaan pendapat hukum, hingga perlindungan terhadap aset milik daerah," ujar Kepala Satpol PP Balangan di Waterpark Ar Raudah, Paringin, Balangan, pada Selasa (3/6/2025).

Menurut Nor Aspariah, kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh tindakan yang diambil jajarannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, meski tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), namun potensi menghadapi sengketa di ranah perdata dan TUN dinilai tetap terbuka, sehingga perlu diantisipasi sejak dini.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap tindakan kami di lapangan tetap berada di jalur yang benar secara hukum,” imbuhnya.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi wujud sinergi antar-instansi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, tertib, dan berlandaskan hukum. (MC Balangan/Mrtn)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 26 Juni 2025 | 00:20 WIB
Kajati Kalsel Resmikan Dimulainya Pembangunan Kantor Baru Kejari Balangan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Jumat, 6 Juni 2025 | 16:52 WIB
Pemkab Balangan Mulai Tertibkan PKL dan Tata Pasar Modern Adaro
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 24 April 2025 | 15:43 WIB
Kejari Balangan Edukasi Siswa SMP tentang Barang Bukti dan Proses Pemusnahan
-->