- Oleh MC PROV RIAU
- Selasa, 10 Juni 2025 | 04:08 WIB
: Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 5 Juni 2025 | 13:18 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 195
Malang, InfoPublik- Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang terus melakukan serangkaian persiapan untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban. Salah satu upaya utama adalah pemeriksaan intensif terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai lapak penjualan di Kota Malang.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sejak 2 Juni 2025 dan akan terus berlanjut hingga mendekati hari pelaksanaan kurban.
“Mulai 2 Juni hingga kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan di 102 lapak penjualan. Jadi untuk sapi yang sudah kami periksa ada 145 ekor, kambing ada 4.039, domba 168 ekor. Totalnya ada 4.352 ekor, jumlah ini ada peningkatan dari tahun kemarin. Jumlah ini akan bertambah karena pemeriksaan masih terus dilakukan,” ujar Anton saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (4/6/2025).
Untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Dispangtan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya dengan melibatkan ratusan mahasiswa.
“Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei lalu kami sudah memberikan pembekalan kepada mereka bersama 70 orang teman-teman di Dispangtan untuk melaksanakan pemeriksaan hewan kurban,” tambah Anton.
Menurut dia, kerja sama ini melibatkan sekitar 500 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan dan 250 mahasiswa Fakultas Peternakan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kasus penyakit individu yang tidak menular, seperti satu ekor lumpuh, satu ekor patah tanduk, dan satu ekor scabies.
Namun demikian, Anton memastikan tidak ditemukan penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
“Selain pemeriksaan kesehatan hewan juga dilakukan pemasangan kalung sehat (untuk sapi) dan stiker sehat (untuk kambing dan domba) serta diberikan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan hewan ternak,” tegas dia.
Anton juga menegaskan bahwa hewan kurban yang berasal dari luar daerah wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat.
“Setiap hewan yang masuk harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan dilengkapi vaksinasi PMK minimal satu kali. Dengan demikian, harapannya hewan kurban yang masuk ke Kota Malang adalah hewan yang telah dipastikan sehat,” ujar dia.
Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, Dispangtan telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh masjid di Kota Malang melalui kecamatan dan kelurahan. Surat tersebut berisi imbauan agar penyembelihan dan penanganan hewan kurban dilakukan sesuai dengan aturan dan prinsip kesejahteraan hewan.
“Harapannya, penanganan hewan kurban, baik kesehatan maupun kesejahteraan hewan bisa terlaksana baik, termasuk daging yang dihasilkan nantinya sesuai dengan prinsip ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal),” tutup Anton.
(Ari/yn)