- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
: Diskumdag Wujudkan Pasar Tradisional yang Nyaman dan Jujur | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 5 Juni 2025 | 15:14 WIB - Redaktur: Untung S - 244
Pontianak, InfoPublik - Menjelang perayaan Iduladha 1446 H, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama Polresta Pontianak melakukan operasi pengawasan alat timbangan di Pasar Flamboyan. Sidak alat timbangan Pasar Flamboyan itu berhasil mengungkap praktik kecurangan seorang pedagang ayam potong yang menggunakan timbangan tidak standar.
Dalam inspeksi mendadak Kamis (5/6/2025) tersebut, tim gabungan menemukan selisih berat mencapai 1,5 kilogram pada transaksi pembelian ayam. "Saat ditimbang konsumen menunjukkan 4,3 kg, tapi di timbangan standar kami hanya 2,8 kg. Ini jelas merugikan pembeli," tegas Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, yang memimpin langsung pengawasan metrologi legal Pontianak ini.
Operasi yang merupakan bagian dari rutinitas menjelang hari besar keagamaan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi konsumen. "Kami ingin memastikan semua alat ukur di pasar tradisional memenuhi standar. Ini penting untuk melindungi konsumen dari kecurangan timbangan," jelas Ibrahim. Sebanyak 34 pasar di wilayah Kota Pontianak menjadi sasaran pengawasan ini.
Polresta Pontianak melalui Kanit 2 Intelkam IPTU Nelson R. Siahaan telah mengamankan pedagang terkait beserta alat timbangannya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sedang mendalami modus operandi oknum ini," ujar Nelson. Penindakan pelaku usaha curang Pontianak ini menjadi peringatan keras bagi pedagang lain untuk menjaga kejujuran dan keamanan transaksi pasar tradisional.
Diskumdag mengimbau masyarakat untuk aktif berperan sebagai pengawas dengan memeriksa segel timbangan sebelum bertransaksi. "Kami menyediakan saluran pengaduan di UPT Metrologi Legal bagi warga yang menemukan indikasi kecurangan," tambah Ibrahim. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.
Pemerintah kota berkomitmen terus meningkatkan pengawasan untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil. "Kejujuran dalam transaksi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan antara pedagang dan konsumen," pungkas Ibrahim menutup pernyataannya.(prokopim/Jemi Ibrahim)