- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 10 Juni 2025 | 20:33 WIB
: Bupati Kobar Nurhidayah secara simbolis menyerahkan bantuan hewan kurban kepada salah satu pengurus masjid, Kamis (5/6/2025)/ MC Kobar.
Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Kamis, 5 Juni 2025 | 18:48 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 166
Pangkalan Bun, InfoPublik- Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, secara simbolis menyerahkan hewan kurban dalam rangka Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi di halaman Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kobar, Kamis (5/6/2025).
Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan pengurus masjid yang hadir untuk menerima bantuan hewan kurban.
Ia menyebutkan bahwa 2025 Pemerintah Kabupaten Kobar menyalurkan sebanyak 147 ekor sapi yang berasal dari berbagai sumber.
“Tahun ini, Pemkab Kobar menyalurkan total 147 ekor sapi. Rinciannya, berasal dari Pemda Kobar, dari Pemprov Kalimantan Tengah sebanyak 50 ekor, dan dari Presiden RI sebanyak 1 ekor,” kata Nurhidayah.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang disalurkan berasal dari peternak lokal Kalimantan Tengah dan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kelayakan dan keamanannya.
“Alhamdulillah, seluruh sapi telah diperiksa dan dinyatakan aman, sehat, serta layak sebagai hewan kurban,” ujar dia.
Ia berharap, penyaluran hewan kurban ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan, serta memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKP Kobar, Kris Budi Hastuti, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada instansinya sebagai tuan rumah kegiatan penyaluran hewan kurban 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih karena kembali dipercaya menjadi bagian dari penyaluran hewan kurban. Ini adalah bentuk partisipasi kami dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan di Kobar,” ujar Kris.
Penyerahan hewan kurban turut dihadiri anggota Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kobar, serta pengurus masjid dan mushola penerima bantuan hewan kurban 2025.
(MC Kobar)