- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Maluku Tenggara Gandeng UGM Siapkan RPJMD 2025–2029 Berbasis Lingkungan. Foto : Iren
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 10 Juni 2025 | 20:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 366
Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) gandeng Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Malra untuk menjamin bahwa pembangunan daerah berjalan tidak hanya efisien dan efektif, tetapi juga ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berbasis bukti ilmiah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tenggara, Bernadus Rettob, menekankan pentingnya setiap program pembangunan didasarkan pada kajian akademik yang mendalam, khususnya dalam aspek lingkungan hidup.
“Semua kegiatan yang dilaksanakan di Maluku Tenggara harus melalui kajian yang dilakukan oleh tenaga ahli dengan spesifikasi dan kualifikasi yang sesuai, baik dari universitas maupun lembaga resmi yang berkompeten,” tegas Bernadus di ruang rapat Kantor Bupati Malra, Selasa (10/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Malra telah memiliki sejumlah program yang diawali dengan kajian matang, seperti pembangunan Landmark Maluku Tenggara (2022), pengembangan Pantai Rosenbergh, serta kawasan wisata Ngiarwarat.
“KLHS untuk RPJPD 2025–2045 sudah rampung. Saat ini kita lanjutkan dengan KLHS RPJMD 2025–2029. Dokumen RPJMD-nya juga sudah dievaluasi di tingkat provinsi dua minggu lalu,” jelasnya.
Bernadus mengajak seluruh pimpinan OPD dan staf peserta bimtek untuk mengikuti kegiatan ini secara serius. Ia menegaskan bahwa keberadaan dokumen KLHS sangat krusial dan menjadi fondasi penyusunan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Jangan sampai ada yang menyatakan tidak ada kajian, padahal semua sudah melalui proses ilmiah yang benar,” ujarnya menegaskan.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.