- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 14 Maret 2025 | 17:41 WIB
: Sekretaris Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, Agus Salim Berutu, di Kantor Dinas Pendidikan Sergai, Sei Rampah, pada Rabu (11/6/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 12 Juni 2025 | 15:59 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 321
Sei Rampah, InfoPublik- Sebanyak 1.540 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, menerima dana tunjangan sertifikasi triwulan keempat 2024. Total dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu, di Kantor Dinas Pendidikan Sergai, Sei Rampah, pada Rabu (11/6/2025).
“Dinas Pendidikan Sergai telah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ke IV tahun 2024 yang dananya telah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah kepada 1.540 guru SD maupun SMP sebesar Rp20.070.581.200,” kata Agus Salim.
Ia menjelaskan, pembayaran tersebut dilakukan pada 21 Maret 2025. Namun demikian, terdapat sebagian guru yang belum menerima hak mereka akibat kekurangan dana yang diterima daerah dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan surat keputusan tunjangan profesi semester II tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru yang disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah. Sehingga menyebabkan 458 orang guru, terdiri dari 97 guru PNS dan 361 guru PPPK, belum menerima dana tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 sebesar Rp5.097.173.800,” ujar dia.
Agus Salim menambahkan bahwa untuk kekurangan pembayaran tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan akan menyalurkan dana langsung ke rekening masing-masing guru.
“Skema penyaluran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan untuk triwulan IV tahun 2024 akan langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan sertifikasi,” jelas dia.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih memfinalisasi proses pembayaran tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Aneka Tunjangan Guru ASN Daerah dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 28 Mei 2025 baru-baru ini, saat ini sedang proses finalisasi dan persetujuan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024,” kata dia.
(Media Center Sergai/Media/Julia)