Belajar Sistem Lelang Parkir, Pemkab Balangan Lakukan Kaji Tiru ke Kobar

: Bupati Kobar menyampaikan sambutan pada kunjungan Wakil Bupati Balangan dan Rombongan dalam rangka kaji tiru pengelolaan parkir melalui Lelang Hak Menikmati, Kamis (12/06/2025)/ MC Kobar.


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Jumat, 13 Juni 2025 | 07:20 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 343


Pangkalan Bun, InfoPublik- Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan kegiatan kaji tiru terkait sistem lelang pengelolaan parkir ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sanggar Banua Kantor Bupati Kobar dan dihadiri langsung oleh Bupati Kobar, Nurhidayah, yang menyambut Wakil Bupati Balangan, Ahmad Fauzi, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan.

Dalam forum tersebut, Pemkab Balangan secara khusus menggali informasi mengenai mekanisme Lelang Hak Menikmati dalam pengelolaan parkir, sebuah sistem yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kobar sejak tahun 2022 bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.

Bupati Kobar, Nurhidayah, menyampaikan bahwa penerapan sistem lelang tersebut telah terbukti memberikan peningkatan signifikan terhadap pendapatan daerah, dan bisa menjadi rujukan bagi daerah lain.

“Ini adalah inovasi yang telah terbukti efektif dalam peningkatan PAD dari retribusi parkir. Kami berharap sistem ini bisa menjadi referensi yang dapat diadopsi daerah lain seperti Kabupaten Balangan,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Ahmad Fauzi, menyebut bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk belajar dan menggali informasi strategis, mengingat Kabupaten Balangan sebagai daerah hasil pemekaran terus mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan sektor publik.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kobar yang bersedia berbagi informasi. Sistem pengelolaan parkir melalui Lelang Hak Menikmati ini menjadi bahan penting bagi kami untuk dikaji dan diterapkan di Balangan,” ucap Ahmad Fauzi.

Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Amir Hadi, menyampaikan bahwa mekanisme lelang parkir yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 efektif dalam meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.

"Selain itu, penunjukan pengelola parkir melalui Lelang Hak Menikmati yang telah kami laksanakan bersama KPKNL juga menekan kebocoran realisasi, piutang, hingga konflik kepentingan yang ditimbulkan dari pengelolaan parkir," jelas Amir.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi bertajuk Lelang Jasa Parkir (Lela Jakir) yang dijalankan Dinas Perhubungan Kobar telah memberikan hasil yang terus meningkat, baik dari sektor parkir umum maupun parkir khusus.

“Mekanisme lelang parkir ini telah berjalan efektif dalam mengantisipasi berbagai permasalahan seperti utang piutang tagihan parkir hingga benturan atau konflik kepentingan berbagai pihak,” tutup Amir.

(MC Kobar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:52 WIB
Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga Kusambi Hulu
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:56 WIB
Bupati Cup Voli dan Para Renang 2025 Resmi Dibuka di Muba
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:56 WIB
Pemkab Muba Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global di Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:44 WIB
Nanang Syamli dan Galuh Vania Terpilih Jadi Nanang Galuh Balangan 2025
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:36 WIB
BPBD Balangan Kembali Bentuk Tiga Desa Tangguh Bencana
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Pelayanan Publik Adalah Cerminan Kehadiran Negara
-->