- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:08 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 17 Juni 2025 | 14:27 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 229
Sumenep, InfoPublik — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengumumkan rencana mutasi besar-besaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaksana di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Sumenep. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan penyegaran birokrasi.
Dalam wawancara dengan Media Center di kediamannya pada Kamis (12/6/2025), Bupati Fauzi menjelaskan bahwa mutasi ini mencakup staf administrasi dan teknis yang dinilai perlu rotasi, baik karena kebutuhan maupun sebagai upaya peningkatan motivasi kerja.
“Kami dalam hitungan hari segera melakukan mutasi bagi ASN pelaksana yang bertugas di OPD dan kecamatan,” ujar Bupati Fauzi.
Menurut Bupati, kepala OPD dan camat diminta untuk segera mengevaluasi ASN pelaksana di jajarannya untuk dilakukan mutasi. Mutasi ini akan menyesuaikan antara kompetensi pegawai dan posisi kebutuhan setiap OPD dan kecamatan, termasuk di wilayah kepulauan.
“Kami memastikan mutasi ASN pelaksana termasuk di wilayah kepulauan yang kinerjanya bagus dan sesuai dengan perjanjian kinerjanya dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk menjalankan tugas atau pindah ke OPD dan kecamatan lain,” jelasnya.
Bupati Fauzi menekankan bahwa mutasi ASN pelaksana ini bisa dilakukan lebih awal atau sebelum mutasi pejabat pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akselerasi pembangunan daerah berbasis kinerja dan profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. (Yasik/Fer)