- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Kamis, 10 Juli 2025 | 12:14 WIB
: Posyandu Bonsai Desa Simpang Empat, Kecamatan Amuntai Selatan, mewakili Kabupaten HSU dalam ajang Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025/ MC HSU.
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Jumat, 13 Juni 2025 | 07:30 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 289
Amuntai, InfoPublik- Posyandu Bonsai Desa Simpang Empat, Kecamatan Amuntai Selatan, mewakili Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam ajang Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025.
Penilaian melibatkan tim juri dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel, serta rombongan Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel, di Mess Negara Dipa Amuntai, Kamis (12/6/2025),
Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana, menyampaikan bahwa Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang memiliki fungsi strategis dalam pemberdayaan dan penyebaran informasi kesehatan.
"Posyandu ini berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari kader posyandu kepada masyarakat guna mendekatkan pelayanan kesehatan dasar di masyarakat," kata Adi.
Ia berharap melalui lomba ini, akan terbangun semangat dan inovasi dalam pengembangan posyandu, khususnya di Kabupaten HSU.
“Saya berharap lomba posyandu ini dapat memberikan kemaslahatan bagi pengembangan posyandu di Kabupaten HSU,” ujar dia.
Adi juga menegaskan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan dalam mewujudkan integrasi layanan primer.
"Kader posyandu dituntut mampu menjadi pengelola posyandu dengan baik, karena merekalah yang memahami kondisi kebutuhan masyarakat di wilayahnya," kata dia.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran tim penilai serta pembina posyandu tingkat Provinsi Kalsel atas kontribusinya dalam peningkatan mutu layanan posyandu.
Sementara itu, perwakilan Tim Pembina Posyandu Kalsel, Hendra mengatakan bahwa penilaian lomba tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga kesiapan strategis dan sinergi lintas sektor.
"Evaluasi terhadap kesiapan desa sebagai lokus penilaian juga menjadi bagian penting dalam proses ini," jelas dia.
Posyandu Bonsai sendiri telah berdiri sejak tahun 2013 dan memberikan pelayanan menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari bayi hingga lanjut usia.
Ketua Pembina Posyandu Simpang Empat, Norhayati, menyampaikan bahwa keberadaan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu memperluas cakupan pelayanan posyandu, tidak hanya pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Posyandu kami bukan saja melayani kesehatan masyarakat namun juga menyangkut enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial," terang Norhayati.
Ia juga memaparkan delapan inovasi yang dimiliki Posyandu Bonsai, yaitu, Si Tuan Pintar (Sistem Informasi Kartu Antrian Terpadu), Simpati Stunting (Sistem Integratif Pelayanan Terpadu Inklusif Penanganan Stunting), Tupas (Tukar Sampah dengan Sayur), dan Si Pesan Pena Desa Simpang Empat (Sistem Informasi dan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak).
Kemudian, Persia (Sopir Pengantar Lansia), Pediasif (Pemberian Hadiah Bayi Lulus ASI Eksklusif), Pediamun (Pemberian Hadiah Bayi dan Balita Lulus Imunisasi Lengkap), dan Mendadu (Menganyam Dapat Duit).
Usai pemaparan dan penilaian administratif, tim penilai bersama rombongan kemudian mengunjungi langsung lokasi Posyandu Bonsai di Desa Simpang Empat, Kecamatan Amuntai Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP Posyandu HSU Murniati Sahrujani dan jajaran, Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel Upi Noor Sopiah bersama rombongan, kepala SKPD terkait di lingkup Pemkab HSU, camat Amuntai Selatan, serta para tamu undangan lainnya.
(Diskominfosandi/RizkiH/Aulia | Editor: Wahyu)