- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:15 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 13 Juni 2025 | 11:51 WIB - Redaktur: Juli - 205
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berhasil menempati peringkat pertama dalam penyaluran Dana Desa Tahap I 2025 di tingkat Provinsi Aceh. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemko Banda Aceh dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, pada Rabu (11/6/2025). "Apresiasi kami kepada seluruh perangkat gampong, camat, tim teknis, TAPM, serta PD dan PLD Kota Banda Aceh yang telah bekerja keras memenuhi semua persyaratan administrasi dengan cepat, menyusun rencana kerja yang tepat sasaran sesuai Permendesa No. 2 Tahun 2024,” ujar Ambia.
Ambia menjelaskan bahwa total Dana Desa Tahap I yang telah disalurkan ke rekening gampong mencapai Rp47.334.683.934, atau 59,95 persen dari total alokasi sebesar Rp78.956.127.000. Dana ini digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas seperti: Ketahanan pangan, Penurunan stunting, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan kegiatan lainnya yang sesuai dengan fokus penggunaan Dana Desa 2025.
Ambia mengingatkan seluruh gampong di Banda Aceh untuk segera merealisasikan penyaluran Dana Desa Tahap I secara optimal. Hal ini penting agar bisa segera mengajukan Dana Desa Tahap II. "Untuk tahap II, baru satu gampong yang telah menyalurkan yakni Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa. Delapan gampong lainnya sudah memenuhi syarat dan saat ini dalam proses finalisasi dokumen,” ungkapnya.
Salah satu syarat utama untuk pengajuan Dana Desa Tahap II adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap gampong. Koperasi ini harus dibuktikan dengan akta notaris dan pengesahan AHU dari Kemenkumham, sesuai arahan nasional untuk mendukung pemberdayaan ekonomi desa secara berkelanjutan.