- Oleh MC KAB WONOSOBO
- Senin, 28 Juli 2025 | 13:17 WIB
:
Oleh MC KAB WONOSOBO, Jumat, 13 Juni 2025 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 309
Wonosobo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menegaskan komitmennya terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mengukuhkan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM periode 2025–2030. Acara pengukuhan berlangsung di Halaman Pendopo Kabupaten, Kamis (12/6/2025), dan menjadi tonggak baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis HAM di daerah.
Pengukuhan Komisi ini menandai kelanjutan peran strategis lembaga yang sebelumnya telah berkiprah pada periode 2018–2021. Kini, komisi hadir dengan struktur kelembagaan yang diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2022, berdasarkan amanat Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa Komisi ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal prinsip-prinsip pembangunan berbasis HAM. "Kehadiran Komisi ini menjadi wujud nyata kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Wonosobo yang lebih adil, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa indikator keberhasilan pembangunan tidak lagi semata-mata dilihat dari pembangunan fisik, tetapi dari peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, dengan menjunjung tinggi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM akan berfokus pada sejumlah isu strategis, antara lain: Pengentasan kemiskinan, Perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia, Pemenuhan hak atas layanan publik yang inklusif, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan, dan Advokasi dan edukasi hak asasi manusia.
Komisi akan berperan dalam pengawasan kebijakan dari tahap perencanaan hingga evaluasi, serta menyusun Rencana Aksi HAM jangka menengah guna memastikan keberlanjutan program-program yang berpihak pada HAM.
Daftar Anggota Komisi HAM Kabupaten Wonosobo 2025–2030
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 300.1.6/172/2025, berikut adalah tujuh tokoh yang dikukuhkan sebagai anggota Komisi:
Para anggota dipilih berdasarkan dedikasi dan rekam jejak dalam isu HAM, keadilan sosial, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Ketua Komisi terpilih, Tono Prihatono, menyampaikan bahwa Komisi akan segera menyusun rencana aksi konkret untuk lima tahun ke depan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi memperkuat budaya HAM di Kabupaten Wonosobo. "Kami akan aktif dalam bidang pengawasan, advokasi, edukasi, dan membantu OPD untuk memaksimalkan pelayanan publik berbasis HAM. Penting bagi kita semua untuk membumikan konsep HAM agar mudah dipahami dan dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Desk HAM Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyambut baik pengukuhan ini. Ia menegaskan bahwa Wonosobo telah memiliki ekosistem HAM yang kuat, didukung oleh berbagai panduan, dokumentasi praktik baik, dan kerja sama dengan Komnas HAM serta NGO internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan bahwa Pemkab Wonosobo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. "Capaian ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, yang juga bagian dari penghormatan terhadap HAM,” jelas Bupati Afif.
Dengan dikukuhkannya Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM periode 2025–2030, Pemkab Wonosobo berharap seluruh kebijakan dan program daerah semakin berlandaskan prinsip-prinsip HAM, mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.