- Oleh MC PROV RIAU
- Senin, 3 Maret 2025 | 18:37 WIB
: Kepala Diskominfo Kota Malang, M. Nur Widianto dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola layanan pengaduan, Kamis (12/6/2025)/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 13 Juni 2025 | 18:03 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 188
Malang, InfoPublik-.Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola layanan pengaduan. Kegiatan dilakukan secara virtual dari ruang Ngalam Command Center (NCC), Kamis (12/6/2025).
Kepala Diskominfo Kota Malang, M. Nur Widianto, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat telah merilis versi terbaru dari kanal pengaduan SP4N-Lapor, yakni versi 4, dan Kota Malang menjadi salah satu dari sepuluh instansi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sebagai pilot project nasional.
“Dengan versi terbaru ini ada hal-hal baru yang perlu kita cerna, kita pahami, kita internalisasikan, sehingga kinerja pengaduan dapat kita maksimalkan dan optimalkan,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Pada 2024, Pemkot Malang mencatatkan jumlah aduan sebanyak 3.234 laporan, dengan tingkat respons mencapai 100 persen dan rata-rata waktu penyelesaian hanya satu hari kerja.
Meski telah meraih capaian membanggakan, ia mengingatkan pentingnya semua pihak untuk tidak cepat berpuas diri.
Ia juga menekankan perlunya dorongan terhadap langkah-langkah yang lebih efektif dan inovatif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Perlu ada langkah-langkah dalam bentuk inovasi, terobosan, dan kreativitas sehingga upaya untuk mengedukasi, meliterasi, dan menempatkan kanal pengaduan sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan menjadi semakin kuat,” ujar dia.
Analis Kebijakan Madya KemenPANRB, Rosikin memberikan apresiasinya terhadap kinerja pengelolaan pengaduan yang selama ini telah dijalankan oleh Pemkot Malang.
Menurut dia, capaian inilah yang menjadi alasan Kota Malang terpilih sebagai daerah percontohan dalam pengaplikasian SP4N-Lapor versi terbaru.
“Semoga dengan adanya versi terbaru ini, nantinya penyelenggaraan pengelolaan pengaduan yang komprehensif bisa terwujud, serta bisa menjawab beberapa hal yang selama ini juga menjadi PR kita bersama,” kata Rosikin.
(Iu/yn)