Disperindagkop Gagalkan Pengiriman Minyak Goreng Subsidi ke Luar Morotai

: Minyakita yang diamankan Dinas Perindagkop-UKM Pulau Morotai/ Irjan Rahaguna.


Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:59 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 302


Tidore, InfoPublik- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengamankan sebanyak 900 kardus minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang hendak dibawa keluar daerah.

Minyakita tersebut rencananya akan dijual ke Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah, pada Jumat (13/6/2025).

Minyak goreng tersebut diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi DG 8077 UW dan ditahan oleh petugas Disperindagkop di Pelabuhan Feri, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.

Sopir truk, Rafdi Rauf (35), mengaku bahwa Minyakita tersebut hendak dibawa ke Tobelo dan Weda.

"Rencana mau dibawa ke Tobelo, ke Mas Gondrong, tokonya di depan Pasar Modern Tobelo," ujarnya saat dimintai keterangan di pelabuhan.

Rafdi menjelaskan bahwa ia hanya membantu mengangkut minyak tersebut karena truknya tidak membawa muatan saat perjalanan kembali ke Tobelo.

"Makanya tadi pagi minyak ini saya ambil dari Ko Pondeng punya gudang. Itu ada sekitar 900 kardus," tambah dia.

Meski demikian, Rafdi mengaku tidak mengetahui bahwa membawa Minyakita ke luar daerah tanpa prosedur merupakan pelanggaran.

"Soal aturan saya tidak tahu, apakah Minyakita ini bisa keluar ke daerah lain ataukah tidak? Itu yang saya tidak tahu. Yang saya tahu itu hanya dimuat saja," kata dia.

Plt. Kepala Disperindagkop-UKM Pulau Morotai, Jufri Kube, menegaskan bahwa kuota Minyakita yang diberikan untuk Pulau Morotai hanya boleh dijual di wilayah tersebut.

"Kalau kuota Morotai, jualnya harus di Morotai. Tidak bisa dibawa keluar dari Morotai, dan itu tidak dibenarkan. Jadi kalau dibawa keluar dari Morotai berarti suatu pelanggaran aturan," tegas Jufri.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan seluruh minyak tersebut di kantor Disperindagkop sambil menelusuri lebih lanjut kepemilikannya.

"Kalau pemiliknya kami sudah tahu, itu kami langsung proses sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.

Sementara itu, pemilik 900 kardus Minyakita tersebut, Denny Lauwyanto, mengaku siap menjamin ketersediaan stok minyak bersubsidi di Morotai meski sebagian dikirim ke luar daerah.

"Saya bisa jamin stok Minyakita di gudang saya masih kurang lebih 4.000 dus. Kalau stok terjadi kekosongan, saya siap ditangkap dan diproses hukum. Yang saya bawa keluar 900 kardus, sekitar 9 ton," tandas dia.

(MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:19 WIB
BULOG Merauke Luncurkan Bantuan Beras 1.315 Ton
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Jumat, 13 Juni 2025 | 18:14 WIB
Bupati Mura Monitoring Ketersedian Pasokan dan Harga Bahan Pokok
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Selasa, 1 April 2025 | 08:01 WIB
Pemkab PPU Pastikan Minyakita Sesuai Takaran dan Harga
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 28 Maret 2025 | 05:45 WIB
Disdag Dumai Pastikan Minyakita Tersedia dengan Harga Sesuai HET
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 10:11 WIB
Kejanggalan Takaran Minyakita di Pasar Singkawang: Pemerintah Bertindak Tegas
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 13:45 WIB
Bupati Batang Pastikan Takaran Minyakita sesuai Standar
  • Oleh Putri
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 23:44 WIB
Kemenkop akan Cabut NIK Koperasi Pelaku Pelanggaran Minyakita
-->