Pemkab Tanah Datar Tetapkan Lapangan Cindua Mato Sebagai Kawasan Car Free Day
: Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sejak Minggu 15 Juni 2025 tetapkan kawasan seputaran lapangan Cindua Mato (LCM) Batusangkar sebagai kawasan car free day pada setiap hari Minggu, (foto: MC Tanah Datar)
Oleh MC KAB TANAH DATAR, Senin, 16 Juni 2025 | 16:14 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 234
Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, sejak Minggu 15 Juni 2025 menetapkan kawasan seputaran lapangan Cindua Mato (LCM) Batusangkar sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor (car free day) setiap Minggu, mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB.
"Mulai pagi ini kita udah melakukan car free day untuk kawasan seputaran Lapangan Cindua Mato Batusangkar, untuk itu Saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Tanah Datar, Dandim 0307, dan juga OPD terkait yang sudah memfasilitasi rute yang dilewati masyarakat dalam car free day di Kota Batusangkar ini," ujar Bupati Tanah Datar Eka Putra, pada Minggu (15/6/2025).
Eka mengatakan, kawasan car free day ini akan terus dilakukan pada setiap hari minggu. Untuk itu Bupati Eka Putra juga mengajak seluruh masyarakat Kota Batusangkar dan sekitarnya untuk ikut melakukan car free day secara bersama-sama.
"Pada kesempatan ini Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Batusangkar dan sekitarnya, ayo kita bersama-sama melakukan car free day pada setiap hari Minggu pagi," ajaknya.
Pada kegiatan car free day di seputaran lapangan Cindua Mato Batusangkar banyak kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, diantaranya ada yang jalan santai, lari, bersepeda dan juga senam pagi.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui dinas Kesehatan juga membuka layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada masyarakat. (prokopim-hp/rey-hr)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id