:
Oleh MC KAB BENER MERIAH, Selasa, 24 Juni 2025 | 14:31 WIB - Redaktur: Juli - 145
Bener Meriah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menggelar diskusi terkait pengelolaan dan penyelamatan aset lahan peternakan di Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada Senin (16/6/2025) di Oproom Setdakab Bener Meriah.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bener Meriah, H.Tagore Abubakar, yang menegaskan pentingnya penyelamatan aset negara berupa lahan peternakan milik Kementan RI di wilayah tersebut.
"Intinya kita ingin mengamankan aset negara. Ini adalah aset milik negara yang harus kita selamatkan dan segera disertifikatkan,” tegas Bupati di hadapan Sesditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Tri Melasari, serta seluruh peserta audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, Sesditjen PKH Kementan RI Tri Melasari menyatakan mendukung penuh upaya Pemkab Bener Meriah dalam penyelamatan aset negara. Ia menekankan pentingnya pengelolaan lahan peternakan sebagai bagian dari mendukung program swasembada pangan nasional.
"Kami ditugaskan memperkuat pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, termasuk menggerakkan aset-aset yang ada. Salah satunya pengelolaan lahan di Blang Rakal, yang bisa dimanfaatkan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha,” ujar Tri Melasari.
Menindaklanjuti audiensi tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Bener Meriah, Armansyah menyampaikan bahwa Pemkab sepakat mendukung proses sertifikasi lahan agar dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Tim Ditjen PKH dan tim Pemkab segera menyusun draf kerja sama agar bisa ditandatangani oleh Bupati. Harapannya proses ini tidak lambat, sehingga lahan bisa dimanfaatkan sesuai kesepakatan,” jelas Armansyah.
Diskusi turut dihadiri oleh Wakil Bupati Armia, Wakil Ketua DPRK Guntur, jajaran pejabat dari Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Balai Pembibitan Ternak Unggul – Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri, Badan Pertanahan Nasional, Kanwil DJKN Aceh, serta perangkat daerah Kabupaten Bener Meriah lintas sektor, unsur kepolisian, kejaksaan, dan perwakilan masyarakat setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam mengoptimalkan lahan peternakan milik Kementerian Pertanian RI secara legal, produktif, dan berkelanjutan demi menunjang kesejahteraan masyarakat serta mendukung program nasional ketahanan pangan.
(Rel/MC Bener Meriah)