Pemko Dumai Dorong Optimalisasi PAD Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik

: Rapat Koordinasi dan Supervisi Optimalisasi PAD terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (foto: MC Dumai)


Oleh MC KOTA DUMAI, Rabu, 18 Juni 2025 | 01:59 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 138


Dumai, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Optimalisasi PAD terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang dilaksanakan secara virtual oleh KPK RI.

Rakor dipimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin dan dibuka oleh Direktur Koordinasi Supervisi I yang sekaligus Pelaksana tugas (Plt). Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Agung Yudha Wibowo, diikuti Sekdako Dumai dari Ruang Rapat Diskominfotiksan Dumai, Lantai II 

"Rakor dan supervisi yang ditaja KPK RI ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah," ungkapnya.MPP Dumai, Senin (16/6/2025).

Pada pertemuan ini, Pemerintah Kota Dumai dan pemerintah daerah dari wilayah I KPK (mencakup beberapa provinsi di bagian barat Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu) menyampaikan berbagai persoalan dan tantangan terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang kerap terjadi di daerah.

Selain itu, dibahas juga terkait berbagai strategi untuk meningkatkan/ optimalisasi PAD dari PBJT-TL dan efisiensi pengeluaran Belanja Penerangan Jalan Umum (PJU), mengurangi potensi korupsi, serta membahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBJT-TL.

"Semoga strategi dan langkah-langkah konkret yang dibahas dalam rakor ini dapat kita terapkan di Dumai guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor tenaga listrik," pungkasnya.
(Mediacenter Dumai/IAA)

 

Berita Terkait Lainnya

-->