Masyarakat Pontianak Dukung Penertiban Layangan Berbahaya

: Warga Dukung Tindakan Tegas Satpol PP Demi Keselamatan Warga | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 17 Juni 2025 | 16:57 WIB - Redaktur: Untung S - 237


Pontianak, InfoPublik — Arena layangan di langit Pontianak kerap diiringi cerita pilu: luka leher akibat tersayat tali gelasan, kecelakaan motor karena terjerat benang layangan, bahkan nyaris hilangnya nyawa anak-anak.

Menanggapi keresahan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak akhirnya mengambil langkah tegas. Minggu (15/6/2025) sore, seorang pemain layangan di Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, diamankan dalam razia. KTP-nya ditahan sebagai jaminan pelunasan denda Rp500 ribu—sanksi tegas bagi pelanggar aturan bermain layangan berbahaya.

"Ini bukan sekadar razia biasa, tapi upaya menyelamatkan nyawa," tegas Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro. Menurutnya, aksi penertiban ini lahir dari banyaknya laporan warga tentang layangan dengan tali gelasan atau kawat—jenis yang mampu mengiris kulit hingga memutus kabel listrik. 

"Kami tidak ingin ada lagi korban terluka, apalagi meninggal, hanya karena kelalaian pemain layangan," tambahnya.

Dukungan masyarakat terhadap langkah Satpol PP mengalir deras. Abdul Rahman (46), warga Sungai Beliung, mengaku lega dengan tindakan tegas ini. "Saya pernah lihat seorang pengendara motor terjatuh karena lehernya tersangkut tali layangan. Itu sangat berbahaya," ungkapnya.

Nuraini (37), ibu rumah tangga di Pontianak Barat, juga mengaku kerap cemas setiap sore hari. "Anak-anak saya suka main di luar. Saya takut mereka terluka oleh tali yang tak terlihat," ujarnya.

Namun, warga berharap penertiban tidak berhenti di razia sesaat. "Ini harus jadi gerakan berkelanjutan, dengan sosialisasi ke anak-anak dan remaja," kata Rahman.

Satpol PP pun berkomitmen menggandeng sekolah dan komunitas untuk edukasi bahaya tali gelasan. "Kami akan terus patroli lokasi rawan dan beri sanksi tegas. Tapi, kesadaran masyarakatlah kunci utamanya," pungkas Sudiantoro.

Dengan sinergi antara penegakan hukum dan kesadaran warga, Pontianak berharap layangan kembali menjadi permainan yang aman—bukan ancaman yang mengintai dari langit. (Sumber: Satpol-PP Pontianak/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:52 WIB
TPID Kuponwah Serentak Tanam Cabai dan Komoditas Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:58 WIB
Pontianak Jadi Tuan Rumah Rakor Penguatan Tata Kelola Data Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Kuponwah Jadi Senjata Baru Kubu Raya Kendalikan Harga Cabai
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
AKASIA Hadir di Pontianak untuk Layanan Dukcapil yang Lebih Cepat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Wakil Wlai Kota Pontianak Terima Lencana Darma Bakti dari Pramuka
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:27 WIB
Wali Kota Pontianak Ajak Pramuka Perkuat Karakter Bangsa
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Wali Kota Pontianak Pastikan Bedah Rumah Norma Dimulai September 2025
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Pontianak: Pengembangan Yuka Dilakukan lewat Kolaborasi
-->