- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
: Kegiatan Sosialisasi sertipikat elektronik yang berlangsung di ruangan pola lantai 3, Selasa/17/6/2025)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 17 Juni 2025 | 20:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 282
Pangkep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berupaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan efisien. Salah satu upaya konkret adalah peluncuran program sertifikat tanah elektronik.
Program ini merupakan bagian dari visi Pemkab Pangkep dalam memperkuat pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menegaskan bahwa ke depan, seluruh sertifikat tanah ditargetkan beralih ke format elektronik.
“Mungkin kita sudah sering mendengar bahwa ke depan semua sertifikat akan berbasis elektronik,” ujarnya saat acara sosialisasi di ruang pola lantai 3, Kabupaten Pangkep, Selasa (17/6/2025).
Bupati dua periode itu menyampaikan bahwa kehadiran sertifikat elektronik akan membuka potensi desa secara digital. Dengan sistem ini, investor dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai potensi wilayah desa.
“Ini salah satu instrumen untuk menampilkan potensi desa secara digital agar dapat menarik investor,” tambahnya.
Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, menyebut bahwa program ini merupakan inisiatif langsung dari Bupati Pangkep. Sebagai instansi vertikal yang menangani sertifikasi pertanahan, BPN merespons cepat dengan mempercepat proses digitalisasi bidang tanah.
“Program ini dikenal dengan tiga slogan utama: Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam beradaptasi dengan teknologi. Oleh karena itu, keterlibatan kepala desa, RT, RW, dan dusun sangat penting untuk menyukseskan program ini.
Saat ini, baru sekitar 40 persen bidang tanah di Pangkep yang telah terdaftar di BPN. Program ini diharapkan dapat mempercepat capaian dan memastikan semua bidang tanah terdokumentasi secara utuh dan aman.
(FAI)