- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:30 WIB
: Sejumlah peserta Kafilah dari Delapan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara mengikuti Pawai Ta'aruf dalam rangka Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara di Jalan KM 40 Kelurahan Sofifi Kota Tidore Kepulauan, Minggu (15/6/2025). Pawai taaruf ini dilepas oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe diikuti delapan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara, dengan mengambil start di depan Kediaman Wakil Gubernur dan finish di Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi. MC Tidore/G.Juna
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 20 Juni 2025 | 06:25 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 302
Pulang Pisau, InfoPublik – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, memberikan apresiasi kepada PT Agro Nusantara Halid (ANH) atas komitmennya dalam memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Jalan tersebut kerap dilalui oleh alat berat dalam rangka pelaksanaan proyek cetak sawah sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ahmad Rifa’i saat melakukan peninjauan kondisi jalan Maliku–Bantanan, Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu (18/6/2025).
“Silakan melanjutkan pekerjaan, tetapi setelah keluar dari lokasi, kondisi jalan harus dikembalikan seperti semula,” tegas Rifa’i kepada wartawan.
Sementara itu, Dandim 1011/KLK, Letkol Inf Pamungkas Army Saputro, menyampaikan bahwa TNI Angkatan Darat sejak awal turut mengawal pelaksanaan proyek cetak sawah tersebut. Ia menilai program ini memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian swasembada pangan nasional, meskipun juga menimbulkan tantangan teknis di lapangan.
“Masalah ini telah dibahas bersama Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setiap pelaksana proyek wajib bertanggung jawab terhadap kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan,” jelasnya.
Letkol Pamungkas juga mengapresiasi keterlibatan langsung Bupati dalam memantau perbaikan jalan. Ia menambahkan bahwa masih ada ratusan alat berat yang perlu dikeluarkan dari lokasi proyek, sehingga seluruh pihak diimbau untuk tetap bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur yang digunakan selama proyek berlangsung.
(Diskominfostandi Pulang Pisau/@Denk/Adm)