- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
: Mewakili Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, Asisten III Setda Kabupaten Pulang Pisau, Andriani secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Lomba Majalah Dinding (Mading) Pelajar tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Aula Bapperida Pulang Pisau, Kamis (19/6/2025).
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 20 Juni 2025 | 06:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 323
Pulang Pisau, InfoPublik – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Andriani, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Lomba Majalah Dinding (Mading) Pelajar di Aula Bapperida Pulang Pisau pada Kamis (19/6/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, yang terselenggara atas kerja sama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau.
Andriani mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis dalam membangun kesadaran pelajar dan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Saya berharap tujuan kegiatan ini tercapai dan terlaksana dengan baik. Penyalahgunaan narkotika sangat membahayakan kesehatan, merusak tubuh dan jiwa, serta mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Andriani juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemkab Pulang Pisau akan menyusun dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN).
Ranperda tersebut, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 mengenai penanganan bahaya narkoba oleh pemerintah daerah dan akan menjadi dasar operasional bagi Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Pulang Pisau.
Pada kesempatan itu, Andriani turut menyoroti data dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024, yang menyebut Pulang Pisau masuk kategori daerah dengan tingkat kerawanan narkoba sedang, sejajar dengan Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Gunung Mas.
“Data ini harus menjadi peringatan serius. Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk melindungi dan menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkotika,” tutupnya.
(Diskominfostandi Pulang Pisau/Yusua/Adm)