- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:45 WIB
: Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (19/6/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Jumat, 20 Juni 2025 | 21:12 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 222
Sergai, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima kunjungan kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta sosialisasi nilai-nilai dasar BPK, bertempat di ruang kerja Bupati, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (19/6/2025).
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen BPK dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Ia menilai, kehadiran BPK memiliki arti penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas kunjungan kerja ini. Kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta membudayakan pelaporan keuangan yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Darma Wijaya.
Lebih lanjut, Darma menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada kepercayaan publik, dan salah satu fondasi utamanya adalah pengelolaan keuangan yang baik.
Ia pun menyampaikan rasa syukurnya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Sergai untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa opini WTP merupakan standar minimal dalam pengelolaan keuangan publik yang harus dicapai oleh setiap pemerintah daerah.
“Opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun lebih dari itu, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas dia.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan, BPK melakukan komunikasi, identifikasi masalah, serta evaluasi secara independen, objektif, dan profesional.
Penilaian dilakukan dengan berlandaskan standar pemeriksaan untuk mengukur kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.
Menurut Paula, nilai-nilai dasar BPK yang terdiri atas integritas, independensi, dan profesionalisme harus terus digaungkan, tidak hanya oleh auditor, tetapi juga oleh seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), auditor dari BPK RI perwakilan Sumut, serta perwakilan OPD terkait.
(Media Center Sergai)