: Sumber : Humas
Oleh MC KAB MALUKU BARAT DAYA, Minggu, 22 Juni 2025 | 04:27 WIB - Redaktur: Juli - 420
Tiakur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus mengakselerasi transformasi digital di daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penyelenggaraan Capacity Building dan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi pelaku usaha kos-kosan, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tiakur, Jumat (20/6/2025).
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab MBD untuk meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.
Acara dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy, selaku Ketua Harian TP2DD, didampingi Wakil Ketua TP2DD Obed H. Y. Kuara dan Sekretaris TP2DD Johana V. Johansz.
Dalam sambutannya, Daud Reimialy menekankan pentingnya edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha kos-kosan, sebagai salah satu sumber PAD yang potensial namun belum tergarap maksimal.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran pajak menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Orang bijak taat pajak. Kita harus mulai meninggalkan pembayaran tunai yang rawan kebocoran. Saatnya pelaku usaha memanfaatkan kanal digital untuk transaksi pajak,” ujar Reimialy.
Wakil Ketua TP2DD, Obed H. Kuara, mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi meningkatkan indeks ETPD. Ia menyampaikan bahwa dalam penilaian TP2DD Pusat, MBD saat ini berada di urutan ke-9 dari seluruh kabupaten di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua (Nusampua). Target ke depan adalah masuk tiga besar agar MBD berpeluang mendapatkan Dana Insentif Fiskal.
“Kita perlu menyelesaikan peta jalan digitalisasi dan segera menerapkan kartu kredit pemerintah daerah. Ini PR kita bersama,” ungkap Obed.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekaligus Sekretaris TP2DD, Johana V. Johansz, turut mengimbau para pelaku usaha kos-kosan untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan.
“Dukungan para pelaku usaha sangat berarti bagi kemajuan Maluku Barat Daya. Dengan membayar pajak, kita bersama-sama membangun daerah ini,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota TP2DD Kabupaten MBD dan para pelaku usaha kos-kosan yang menjadi sasaran sosialisasi.